- Seorang pegawai bandara menipu calon pilot dengan modus lowongan kerja.
- Total kerugian para korban penipuan mencapai Rp 1,3 miliar.
- Pelaku kini telah ditangkap dan dijerat pasal penipuan.
"ENA menghubungi RTI untuk mempertanyakan soal lowongan kerja itu," kata Astono.
Pertemuan pun diatur. Di Elliot Cafe, Soewarna, sebuah lokasi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, RTI dengan meyakinkan menjelaskan mekanisme perekrutan.
Ia memberikan janji pasti lulus kepada ENA, namun dengan satu syarat: menyetorkan uang pelicin sebesar Rp 550 juta.
Terbuai oleh jaminan kelulusan dan penampilan meyakinkan pelaku, korban ENA setuju.
Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening pribadi RTI sebanyak delapan kali dalam rentang waktu satu bulan.
"Pembayaran itu dilakukan sejak 17 September sampai 20 Oktober 2024."
Setelah seluruh uang dilunasi, RTI mulai memainkan taktik mengulur waktu.
Ia meminta waktu tiga bulan untuk menyelesaikan seluruh proses perekrutan, bahkan berjanji akan mengembalikan uang secara utuh jika prosesnya gagal.
Namun, janji tinggal janji. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada kabar baik yang diterima korban.
Baca Juga: Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
Pelaku justru semakin sulit dihubungi. Sadar telah tertipu, ENA bersama korban lain berinisial JN melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.
Bila terbukti bersalah, RTI terancam empat tahun penjara.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung secara khusus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan kelulusan instan, terutama jika disertai permintaan sejumlah uang di muka.
Tag
Berita Terkait
-
Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
-
Marak Penipuan Lowongan Kerja Lewat Whatsapp, Begini Ciri-Cirinya
-
Waspada! Satgas PASTI Blokir BBH Indonesia, Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu
-
Jangan Terkecoh, Ini Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri
-
7 Cara Cerdas Menghindari Penipuan saat Mencari Lowongan Kerja
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show