Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember bakal mengubah pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola anggaran. Mulai tahun 2026, setiap OPD akan dipanggil dan dievaluasi bersama DPRD tiap triwulan agar serapan APBD tidak lagi menumpuk di akhir tahun anggaran.
"Mulai 2026, setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD. Belanja tidak boleh menumpuk di akhir tahun," tegas Bupati Jember Muhammad Fawait usai rapat paripurna, Sabtu, (15/11/2025) lalu.
Fawait menegaskan, pola evaluasi berkala itu disiapkan sebagai langkah disiplin anggaran. Ia tidak ingin lagi melihat fenomena serapan belanja yang dikebut menjelang tutup tahun hanya demi memenuhi target administrasi, sementara manfaat ke masyarakat tidak maksimal.
Hingga pertengahan November 2025, serapan APBD Jember disejumlah OPD disebut baru berada di kisaran 50 persen. Fawait mengakui kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting di penghujung tahun anggaran.
"Ini masa transisi. Semua pemerintahan ketika baru berjalan pasti sedang mencari bentuk dan pola kerja yang ideal," ujarnya.
Meski mengakui masa transisi, Fawait menilai rendahnya serapan anggaran tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Serapan APBD, kata dia, akan dijadikan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pejabat OPD.
"Buktinya apa tidak cocok (pejabatnya)? Serapan anggarannya tidak optimal," kata Fawait.
Untuk membenahi kinerja birokrasi, Pemkab Jember menyiapkan langkah struktural. Fawait menyebut, pembenahan besar-besaran akan dilakukan setelah Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ditetapkan pada akhir Desember 2025.
Melalui perda tersebut, Pemkab Jember berencana menggelar rotasi dan pelantikan besar-besaran pejabat struktural di berbagai OPD. Momen ini akan digunakan untuk menerapkan prinsip “the right man in the right place”.
Baca Juga: Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
“Mereka yang tidak menunjukkan kinerja baik, terutama dalam pengelolaan anggaran, pasti akan dievaluasi. Kalau serapan anggarannya rendah, berarti posisinya perlu ditinjau,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyoroti bahwa rendahnya realisasi anggaran terutama terjadi pada pos belanja proyek fisik.
“Per 31 Oktober 2025 serapannya baru 50 persen. Rata-rata anggaran yang belum terserap itu untuk proyek pembangunan fisik,” ujarnya.
Widarto menjelaskan, sebagian besar proyek fisik masih berada dalam tahap pengerjaan, sehingga anggaran belum dapat dicairkan. Pemerintah daerah, kata dia, baru akan melakukan pembayaran setelah pekerjaan selesai dan melalui proses pemeriksaan akhir.
“Programnya sedang dikerjakan, cuma anggarannya belum dikeluarkan. Bila pekerjaan selesai, menurut eksekutif serapannya pasti naik tajam,” tambahnya.
Untuk diketahui, di tengah persoalan serapan anggaran, Pemkab Jember juga dihadapkan pada membengkaknya belanja pegawai. Hingga akhir tahun anggaran 2025, porsi belanja pegawai tercatat mencapai 33,97 persen, padahal batas maksimal yang diatur berada di angka 30 persen.
Berita Terkait
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025