- Dadan mengakui, jumlah itu melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan BGN.
- BGN telah menetapkan aturan keras terkait batas pengelolaan SPPG oleh yayasan.
- Dadan menyebut pihaknya baru mengetahui kondisi tersebut setelah program berjalan.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara soal temuan anak legislator di Sulawesi Selatan bernama Yasika Aulia Ramadhani yang mengelola hingga 41 Sentra Penyediaan Pangan Bergizi (SPPG).
Dadan mengakui, jumlah itu melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan BGN.
Dadan menjelaskan, proses pendaftaran mitra SPPG sepenuhnya dilakukan melalui portal resmi BGN. Karena itu, pihaknya tidak bisa mengetahui identitas pendaftar, termasuk apakah mereka memiliki hubungan dengan pejabat maupun anggota DPRD.
"Pendaftaran menjadi mitra badan gizi membentuk SPPG hanya dilakukan melalui portal mitra. Mitra.bgn.go.id. Kami tidak pernah tahu siapa yang mendaftar. Karena kami basisnya ada profesionalisme, kelengkapan dan juga kesanggupan," ujar Dadan di Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Ia menyebut BGN telah menetapkan aturan keras terkait batas pengelolaan SPPG oleh yayasan.
Dalam regulasi itu, satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 SPPG dalam satu provinsi. Bila lintas provinsi, batasnya lebih kecil, yakni 5 unit.
"Badan gizi sudah menetapkan 1 yayasan hanya boleh mengelola 10 untuk di provinsi yang sama. Kalau dia provinsi hanya 5. Jadi itu sudah dipastikan, kecuali yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan institusi," kata Dadan.
Namun, meski ada laporan bahwa satu orang dapat mengendalikan empat yayasan sekaligus hingga mengelola 41 SPPG, Dadan menyebut pihaknya baru mengetahui kondisi tersebut setelah program berjalan.
Di sisi lain, ia justru menyebut para pengelola SPPG—termasuk pihak yang melanggar batas jumlah—sebagai pihak yang berjasa bagi percepatan program pangan bergizi nasional.
Baca Juga: Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
"Mereka yang membangun SPPG, siapapun itu, itu adalah pahlawan merah putih kita. Adalah pejuang merah putih kita yang mempercepat penyediaan sarana-prasarana di dalam mempercepat implementasi hak anak Indonesia di dalam mendapatkan makanan bergizi," tuturnya.
Dadan menilai pembangunan SPPG melalui kemitraan jauh lebih cepat dibanding jika mengandalkan anggaran pemerintah. Ia menyebut saat ini sudah ada 15.267 SPPG, seluruhnya hasil kolaborasi kemitraan.
"Karena dengan uang pemerintah, pembangunan berjalan lambat. Sekarang sudah ada 15.267. 100 persen kemitraan dan mereka yang mampu membangun. Oleh sebab itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak," katanya.
Saat ditanya mengenai tindak lanjut terkait temuan pengelolaan 41 SPPG oleh satu pihak, Dadan menegaskan BGN tidak akan memberikan sanksi.
"Tidak ada (sanksi), kami hargain mereka. Mereka itu adalah pejuang merah putih kita," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Kepala BGN Ungkap Rahasia di Balik Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi