- Dadan ditegur terkait dengan proses pengajuan tambahan anggaran buat BGN.
- Awalnya Dadan bicara soal penambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan.
- Dadan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu.
Suara.com - Komisi IX DPR RI menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dadan ditegur terkait dengan proses pengajuan tambahan anggaran buat BGN yang seharusnya semua harus lewat Komisi IX DPR terlebih dahulu tak bisa langsung ke Kementerian Keuangan.
Awalnya Dadan bicara soal penambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penambahan anggaran ini, ditujukan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil.
"Yang sudah kami data ada 8.000. Dan polanya kita bekerja sama dengan satuan tugas pemerintah daerah, kemudian satuan tugas pemda menentukan titik-titiknya berbasis kebutuhan daerah terpencil ini adalah daerah yg tidak bisa dijangkau lebih dari 30 menit dari daerah terdekat, bisa daerah pegunungan, bisa daerah dibatasi sungai, bisa dibatasi laut, pulau atau pedalaman," kata Dadan.
Menurutnya, SPPG di daerah terpencil ini berkapasitas 1.000 porsi dengan ukuran 10x15 meter peersegi. Ia memberi kesempatan luas pada pemda untuk menentukan investornya.
Namun, ia mengungkapkan, pihaknya tengah melayangkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp28,63 triliun ke Kemenkeu.
"Total kebutuhan anggaran kita tambahan yg sedang kita ajukan ke kementerian keuangan adalah Rp28,63 triliun," tuturnya.
Mengenai hal itu ia mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Nantinya, kata dia, pihaknya berencana baru akan melapor ke Komisi IX DPR RI bila sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu.
"Jadi kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan," katanya.
Menanggapi penjelasan Dadan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh langsung melakukan teguran. Ia menegaskan, BGN harusnya melapor ke Komisi IX DPR RI terlebih dahulu sebelum mengajukan ke Kemenkeu.
"Ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Nihayatul.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya yakni Putih Sari menyampaikan pihaknya khawatir jika tanpa persetujuan Komisi IX DPR pengajuan tambahan anggaran BGN ke Kemenkeu akan ditolak.
"Nggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," katanya.
Dadan menanggapi lagi, dan mengaku ke depan akan segera melakukan pengajuan ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.
"Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX," kata Dadan.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN