- Dadan ditegur terkait dengan proses pengajuan tambahan anggaran buat BGN.
- Awalnya Dadan bicara soal penambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan.
- Dadan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu.
Suara.com - Komisi IX DPR RI menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dadan ditegur terkait dengan proses pengajuan tambahan anggaran buat BGN yang seharusnya semua harus lewat Komisi IX DPR terlebih dahulu tak bisa langsung ke Kementerian Keuangan.
Awalnya Dadan bicara soal penambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penambahan anggaran ini, ditujukan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terpencil.
"Yang sudah kami data ada 8.000. Dan polanya kita bekerja sama dengan satuan tugas pemerintah daerah, kemudian satuan tugas pemda menentukan titik-titiknya berbasis kebutuhan daerah terpencil ini adalah daerah yg tidak bisa dijangkau lebih dari 30 menit dari daerah terdekat, bisa daerah pegunungan, bisa daerah dibatasi sungai, bisa dibatasi laut, pulau atau pedalaman," kata Dadan.
Menurutnya, SPPG di daerah terpencil ini berkapasitas 1.000 porsi dengan ukuran 10x15 meter peersegi. Ia memberi kesempatan luas pada pemda untuk menentukan investornya.
Namun, ia mengungkapkan, pihaknya tengah melayangkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp28,63 triliun ke Kemenkeu.
"Total kebutuhan anggaran kita tambahan yg sedang kita ajukan ke kementerian keuangan adalah Rp28,63 triliun," tuturnya.
Mengenai hal itu ia mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkeu perihal tambahan anggaran itu.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Nantinya, kata dia, pihaknya berencana baru akan melapor ke Komisi IX DPR RI bila sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkeu.
"Jadi kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan," katanya.
Menanggapi penjelasan Dadan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh langsung melakukan teguran. Ia menegaskan, BGN harusnya melapor ke Komisi IX DPR RI terlebih dahulu sebelum mengajukan ke Kemenkeu.
"Ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Nihayatul.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya yakni Putih Sari menyampaikan pihaknya khawatir jika tanpa persetujuan Komisi IX DPR pengajuan tambahan anggaran BGN ke Kemenkeu akan ditolak.
"Nggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," katanya.
Dadan menanggapi lagi, dan mengaku ke depan akan segera melakukan pengajuan ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.
"Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX," kata Dadan.
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara