-
Persagi akan terlibat aktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
-
Para ahli gizi akan berikan penyuluhan dan literasi gizi kepada masyarakat luas.
-
Persagi juga akan memberikan pembekalan bagi petugas gizi di seluruh Indonesia.
Suara.com - Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) memastikan akan terlibat aktif dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG, terutama dalam aspek pemenuhan gizi dan pembinaan. Komitmen ini ditegaskan usai pertemuan antara pimpinan Persagi dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya.
Ketua Umum Persagi, Doddy Izwardi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penyuluhan dan literasi gizi kepada masyarakat untuk menyukseskan program MBG.
“Persagi berkomitmen menyukseskan program MBG, utamanya dalam memberi penyuluhan dan literasi terkait gizi. Indikator kesuksesannya nanti bisa dilihat dari perubahan perilaku makan hingga status gizi,” kata Doddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, Doddy menjelaskan bahwa Persagi siap memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pembekalan bagi para ahli gizi yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di seluruh Indonesia.
"Bagi teman-teman ahli gizi di SPPG yang belum punya KTA, kami akan keluarkan dan berikan pembekalan agar mereka bisa bekerja secara baik dan profesional," ujarnya.
Doddy juga mengungkapkan bahwa Persagi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BGN untuk menyusun langkah-langkah teknis dalam pemenuhan tenaga ahli gizi. Ia pun berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang telah memfasilitasi pertemuan ini.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, DPR dan Persagi sempat menjadi sorotan setelah pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengusulkan perubahan titel 'ahli gizi' dalam rekrutmen petugas SPPG.
Cucun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan ucapnya dan menjelaskan bahwa usulan itu lahir dari keprihatinannya atas kekurangan tenaga ahli gizi di lapangan.
Baca Juga: Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
“Sarjana dan lulusan pendidikan vokasi ilmu gizi akan dikonsolidasikan oleh Persagi dan BGN. Kita sepakat untuk terus melakukan perbaikan agar program MBG bermanfaat untuk masa depan Indonesia,” terang Cucun.
Ia meyakini program MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan fondasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang sehat dan cerdas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo
-
Never-Ending Summer: Drama dengan Opening Bergaya Donghua yang Colorful
-
HUAWEI Pura 90s 5G Hadir Usung 200MP Zoom Maxing, AI, & True Color Maxing
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya
-
Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK