- Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi, Redy Hendra, menegaskan bahwa dirinya tidak merasa khawatir anaknya menerima MBG di sekolah
- Menurutnya, distribusi MBG di sekolah tersebut berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah kesehatan
- Redy menegaskan ia tetap percaya pada sistem pengawasan dan perbaikan yang sedang dilakukan BGN
Suara.com - Di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus keracunan yang diduga terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG), Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi, Redy Hendra, menegaskan bahwa dirinya tidak merasa khawatir anaknya menerima MBG di sekolah.
Redy mengungkapkan, bahwa anak pertamanya telah menerima MBG selama hampir empat bulan di sekolah berasrama.
Menurutnya, distribusi MBG di sekolah tersebut berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah kesehatan.
"Anak saya yang pertama sudah menerima MBG di sekolah, mungkin sudah hampir sekitar 4 bulanan, kebetulan dia boarding school. Di boarding school-nya itu menerima MBG yang diadakan oleh Yayasannya," kata Redy dalam konferensi pers virtual bersama MBG Watch, Senin (17/11/2025).
Sementara itu, dua anak Redy lainnya belum mendapatkan MBG. Ia menjelaskan, fasilitas penyedia pangan gizi (SPPG) terdekat yang melayani sekolah kedua anaknya masih dalam tahap persiapan operasional.
Terkait kekhawatiran atas maraknya laporan keracunan anak penerima MBG di berbagai daerah, Redy menegaskan ia tetap percaya pada sistem pengawasan dan perbaikan yang sedang dilakukan BGN.
"Khawatir atau tidak anaknya mendapatkan MBG, secara pribadi saya tidak khawatir. Sampai sekarang alhamdulillah tidak terjadi apa-apa di SPPG yang melayani sekolah saya," ujarnya.
Ia tidak menutup mata bahwa sejumlah kasus memang terjadi, termasuk kejadian di Bogor yang sempat menjadi perhatian nasional.
Namun, menurutnya, pemerintah dan BGN telah melakukan langkah penanganan dan pemulihan.
Baca Juga: Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
"Banyak memang di beberapa SPPG yang melayani anak-anak dari teman-teman dekat, bahkan yang terjadi di Bogor itu sempat cukup panjang (kasus keracunan). Kemudian kami juga melakukan trauma healing dan lain sebagainya. Alhamdulillah sekarang sudah mulai beroperasi lagi dan melayani lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, BGN mengklaim kalau kasus keracunan akibat MBG hanya 211 kasus. Menurut dia, dari data tersebut, MBG menyumbang 48 persen dari total kasus keracunan pangan yang terjadi di Indonesia sampai hari ini.
Namun, data jumlah keracunan tersebut lebih rendah dari yang dikumpulkan oleh masyarakat sipil.
Seperti, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat jumlah kasus keracunan MBG mencapai 16.109 orang. Angka itu terhitung sejak pertama kali MBG diluncurkan pada 6 Januari hingga 31 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
Kepala BGN Ungkap Rahasia di Balik Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan