- Prabowo ingin uang negara sitaan dari para pelaku korupsi itu dibelikan Papan Interaktif Digital.
- Pemerintah memiliki uang untuk membayar utang Whoosh, salah satunya dari sitaan koruptor.
- Uang dari salah satu sitaan koruptor juga bisa digunakan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," kata Prabowo,
Prabowo mengatakan kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk menaruh sebagian dari Rp13 triliun tersebut ke LPDP.
"Mungkin yg 13 triliun, mungkin yg 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh jaksa agung hari ini diserahkan ke menteri keuangan. Mungkin menteri keuangan mungkin sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan," kata Prabowo.
Perbaikan Sekolah
Sementara itu, dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun lebih di Kejaksaan Agung, Prabowo mengatakan uang sebanyak itu bisa digunakan untuk merenovasi banyak sekolah.
"Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah," kata Prabowo dalam pidatonya.
Bangun Kampung Nelayan
Uang Rp13 triliun, menurut Prabowo, juga bisa digunakan untuk program kampung nelayan dengan anggaran Rp22 miliar per kampung nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus.
Baca Juga: Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
"Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.000, 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung nelayan tuh kepala keluarganya 2.000," kata Prabowo.
"Jadi kalau dengan istri dan anak tiga itu 5.000 per desa. Kalau kali 1.000 itu 5 juta, 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau, kalau 1.000, kalau 600 berarti 5 juta rakyat Indonesia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini