News / Nasional
Selasa, 18 November 2025 | 12:23 WIB
Sejumlah tersangka kasus penculikan yang berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) digiring keluar dari jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA/Risky Syukur).
Baca 10 detik
  • Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).
  • Serka Frengky Yaru bersama Serka Nasir dan Kopda Feri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Ketiga anggota TNI ini diketahui berasal dari satu elite Kopassus. 

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Ternyata, total anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini bukan dua melainkan tiga orang.

Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).

Selain Serka Mochamad Nasir dan Kopda Feri Herianto, dalam rekonstruksi itu terungkap ada sosok anggota lainnya, yakni Serka Frengky Yaru yang juga terlibat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono telah membenarkan adanya keterlibatan Serka Frengky Yaru dalam kasus ini.

Kini ia bersama, Serka Nasir dan Kopda Feri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Ketiga anggota TNI ini diketahui berasal dari satu elite Kopassus. Meski begitu, Donny memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran hukum.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Baca Juga: Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 15 orang tersangka warga sipil dalam kasus ini. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual.

Selain melibatkan 15 tersangka warga sipil, kasus ini awalnya hanya disebut turut menyeret, dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus, berinisial Serka N dan Kopda FH.

Load More