- Nama Gubernur Sumut Bobby Nasution disebut dalam dugaan korupsi proyek jalan, namun hingga kini belum dipanggil KPK, yang memicu kecurigaan publik
- Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purba Bekti diadukan ke Dewas oleh MAKI atas tuduhan sengaja menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution
- Dewas KPK berjanji akan menindaklanjuti laporan terhadap penyidiknya dalam 15 hari untuk menentukan apakah ada pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini
Suara.com - Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan tajam di tengah pusaran kasus korupsi proyek jalan di wilayahnya.
Kali ini, kontroversi muncul dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah seorang penyidiknya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga sengaja menghambat pemanggilan menantu Presiden Joko Widodo itu.
Adalah Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purba Bekti, yang dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) pada Senin (17/11/2025).
MAKI menuding Rossa memiliki andil dalam upaya melindungi Bobby Nasution dari proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.
Koordinator MAKI, Yusril SK, secara terang-terangan mempertanyakan independensi KPK dalam menangani kasus yang menyeret nama orang nomor satu di Sumut tersebut.
"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Yusril kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Yusril menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam skandal korupsi ini sudah ramai diberitakan media, sehingga keengganan KPK untuk memanggilnya menimbulkan kecurigaan publik.
"Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi," tambahnya.
Dewas KPK Janji Proses Cepat
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
Laporan terhadap penyidik KPK ini langsung mendapat respons dari Dewas. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dalam waktu singkat. Menurutnya, Dewas memiliki waktu 15 hari untuk memproses laporan yang masuk.
“Selama 15 hari harus kami tindak lanjuti,” ujar Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/11/2025).
Dewas akan segera menggelar musyawarah internal untuk memutuskan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil AKBP Rossa Purba Bekti untuk dimintai klarifikasi langsung atas tudingan serius tersebut.
“Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana,” katanya.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Operasi senyap itu berhasil membongkar dugaan korupsi pada enam proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh