- BLTS disalurkan secara bertahap dari total 35 juta lebih yang ditargetkan mendapat bantuan tambahan tersebut.
- Gus Ipul menyampaikan kalau mayoritas penyaluran dilakukan melalui Himbara.
- Kemensos akan melanjutkan penyaluran BLTS tahap kedua pada pekan ini juga kepada sekitar 11,6 juta penerima manfaat.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai salurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra hari ini. Nominal BLTS yang diberikan sebesar Rp900 ribu untuk jangka waktu tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa BLTS disalurkan secara bertahap dari total 35 juta lebih yang ditargetkan mendapat bantuan tambahan tersebut.
"Per hari ini saya sampaikan dari alokasi 35 juta lebih bagi keluarga yang berada di desil 1, 2, 3, 4 kita sudah menyalurkan tahap pertama ini kepada 15.726.385 keluarga penerima manfaat," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Bagi masyarakat yang sudah memiliki nomor rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa langsung mengecek saldo untuk memastikan telah mendapatkan BLTS.
Gus Ipul menyampaikan kalau mayoritas penyaluran dilakukan melalui Himbara. Sementara sekitar 600 ribu lainnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Jadi itu yang sudah salur hampir 16 juta," katanya menambahkan.
Selanjutnya, Kemensos akan melanjutkan penyaluran BLTS tahap kedua pada pekan ini juga kepada sekitar 11,6 juta penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut hanya sekitar 1 juta penerima manfaat yang akan diberi BLTS melalui Himbara. Sementara sisanya, diberikan melalui PT Pos Indonesia.
"Harapannya agar para keluarga menerima manfaat ini memanfaatkan dengan baik bantuannya. Sudah ada syarat-syaratnya (penggunaan bansos) mulai dari tidak boleh dibuat judi online, tidak boleh dibuat membeli motor atau tidak boleh dibuat membeli kendaraan, dibuat cicilan kendaraan," pesannya.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Gus Ipul juga menegaskan, bansos tidak boleh digunakan oleh pihak mana pun untuk kepentingan elektoral atau kelompok tertentu serta tidak boleh dipotong nominalnya. Dia memastikan kalau jumlah yang akan diterima oleh masyarakat yang berhak harus tepat Rp900 ribu.
"Biaya operasional sudah ditanggung pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus