- BLTS disalurkan secara bertahap dari total 35 juta lebih yang ditargetkan mendapat bantuan tambahan tersebut.
- Gus Ipul menyampaikan kalau mayoritas penyaluran dilakukan melalui Himbara.
- Kemensos akan melanjutkan penyaluran BLTS tahap kedua pada pekan ini juga kepada sekitar 11,6 juta penerima manfaat.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai salurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra hari ini. Nominal BLTS yang diberikan sebesar Rp900 ribu untuk jangka waktu tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa BLTS disalurkan secara bertahap dari total 35 juta lebih yang ditargetkan mendapat bantuan tambahan tersebut.
"Per hari ini saya sampaikan dari alokasi 35 juta lebih bagi keluarga yang berada di desil 1, 2, 3, 4 kita sudah menyalurkan tahap pertama ini kepada 15.726.385 keluarga penerima manfaat," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Bagi masyarakat yang sudah memiliki nomor rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa langsung mengecek saldo untuk memastikan telah mendapatkan BLTS.
Gus Ipul menyampaikan kalau mayoritas penyaluran dilakukan melalui Himbara. Sementara sekitar 600 ribu lainnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Jadi itu yang sudah salur hampir 16 juta," katanya menambahkan.
Selanjutnya, Kemensos akan melanjutkan penyaluran BLTS tahap kedua pada pekan ini juga kepada sekitar 11,6 juta penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut hanya sekitar 1 juta penerima manfaat yang akan diberi BLTS melalui Himbara. Sementara sisanya, diberikan melalui PT Pos Indonesia.
"Harapannya agar para keluarga menerima manfaat ini memanfaatkan dengan baik bantuannya. Sudah ada syarat-syaratnya (penggunaan bansos) mulai dari tidak boleh dibuat judi online, tidak boleh dibuat membeli motor atau tidak boleh dibuat membeli kendaraan, dibuat cicilan kendaraan," pesannya.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Gus Ipul juga menegaskan, bansos tidak boleh digunakan oleh pihak mana pun untuk kepentingan elektoral atau kelompok tertentu serta tidak boleh dipotong nominalnya. Dia memastikan kalau jumlah yang akan diterima oleh masyarakat yang berhak harus tepat Rp900 ribu.
"Biaya operasional sudah ditanggung pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas