News / Nasional
Jum'at, 14 November 2025 | 18:59 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos karena tidak memenuhi kriteria.
  • Sistem digital yang sedang disiapkan harus mampu memberi alasan yang jelas dan transparan mengenai seseorang berhak menerima bansos atau tidak.
  • Proses verifikasi tak lagi bergantung pada relasi personal maupun penilaian subjektif petugas.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi kunci untuk mengatasi bias dan potensi konflik kepentingan di lapangan.

Langkah ini diambil setelah Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeriksaan langsung (ground check) terhadap lebih dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari proses itu, sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos karena tidak memenuhi kriteria.

Menariknya, masyarakat mulai menunjukkan keberanian untuk mengoreksi data penerima, meski jumlahnya masih kecil.

"Ada 36 ribu lebih, baik menyanggah dirinya sendiri, mau menyanggah orang lain, untuk menyatakan bahwa mereka tidak layak untuk mendapatkan bansos," kata Gus Ipul saat rakornas DTESEN bersama seluruh kepala Dinas Sosial se-Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Ia menekankan bahwa digitalisasi penyalutan bansos sebagai upaya untuk mengurangi interaksi antar manusia yang selama ini membuka ruang bias dan konflik kepentingan.

Selain itu juga menghindari potensi pengurangan nominal bansos.

"Ini yang saya titipkan khususnya kepada Kepala Dinas Sosial adalah mengurangi pertemuan orang dengan orang. Karena kalau orang dengan orang itu selalu ada biasnya," kata dia.

Menurutnya, sistem digital yang sedang disiapkan harus mampu memberi alasan yang jelas dan transparan mengenai penyebab seseorang berhak menerima bansos ataupun tidak.

Baca Juga: Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!

Dengan begitu, proses verifikasi tak lagi bergantung pada relasi personal maupun penilaian subjektif petugas.

ilustrasi bansos PKH (unplash)

"Intinya begini, dengan digitalisasi ini kita harapkan mengurangi pertemuan orang dengan orang. Enggak mungkin, nggak ketemu orang, tapi dikurangi (jumlah bansos). Kita harapkan nanti sistem yang dibangun ini bisa menjelaskan kenapa seseorang itu terima bansos, kenapa seseorang tidak terima bansos," tuturnya.

Ia menegaskan kembali bahwa digitalisasi bansos tidak dimaksudkan untuk mengurangi jumlah penerima secara sepihak, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran tanpa campur tangan yang tak perlu.

Pemerintah saat ini masih mengembangkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.

Penyaluran bansos melalui digital itu telah dilakukan uji ciba di Kabupaten Banyuwangi pada September lalu.

Daerah itu dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai paling siap dalam hal penerapan transformasi digital pemerintah maupun komitmen dalam pelaksanaan program.

Load More