- BLTS Rp 900 ribu untuk 11,6 juta KPM baru akan mulai disalurkan serentak oleh PT Pos Indonesia pada hari Jumat, 21 November 2025
- Penerima wajib membawa surat pemberitahuan dari PT Pos serta KTP. Jika diwakilkan anggota keluarga lain, wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Penyaluran dilakukan dengan tiga cara, yakni KPM datang ke kantor pos, petugas pos mendatangi komunitas, atau diantar langsung ke rumah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan yang sakit
Suara.com - Kabar gembira bagi 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru! Kementerian Sosial memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu tahap kedua akan mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada Jumat (21/11/2025).
Bantuan ini secara khusus menyasar keluarga yang selama ini belum pernah tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah.
PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur telah menyiapkan mekanisme agar proses pencairan berjalan lancar, cepat, dan teratur.
Vice President (VP) Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendrasari, menyatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengingat seluruh penerima adalah KPM baru.
"Proses penyeluruhan akan kita lakukan di minggu ini, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan di Jumat karena setelah dananya masuk, biasanya kita dua hari setelah itu sudah bisa lakukan pembayaran. Karena penerima ini adalah penerima yang baru, tentunya butuh sosialisasi nanti ya," kata Hendra di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Lalu, bagaimana tahapan dan syarat untuk mencairkan dana bantuan ini? Simak panduan lengkapnya.
Tahapan dan Syarat Dokumen Pengambilan BLTS
Langkah pertama yang harus dilakukan KPM adalah menunggu surat pemberitahuan resmi yang akan dikirimkan langsung oleh PT Pos Indonesia ke alamat masing-masing. Surat ini adalah "tiket" utama untuk mencairkan bantuan.
Setelah menerima surat tersebut, KPM harus menyiapkan dokumen identitas diri.
Baca Juga: Bansos Tunai Sementara Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Pastikan Nominalnya Tidak Kurang!
"Yang datang, kalau namanya tertera dalam daftar penerima, maka cukup membawa KTP saja. Apabila yang datang keluarga, anggota keluarga lain, maka harus melampirkan KK sebagai bukti pembayaran," jelas Hendra.
PT Pos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menentukan jadwal dan lokasi pembayaran guna menghindari penumpukan antrean.
"Tadi arahan Pak Menteri, tidak boleh ada kerumunan yang banyak, dilakukan pembayaran secara teratur tapi cepat. Karena waktu yang diberikan kepada PT. Pos juga tidak lama, karena dana ini sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Tiga Pilihan Cara Pengambilan Bansos
Untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak, PT Pos Indonesia menyediakan tiga pola penyaluran yang fleksibel. KPM bisa memilih cara yang paling mudah dijangkau:
Datang ke Kantor Pos: KPM bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang tertera di surat pemberitahuan.
Diantar ke Komunitas: Petugas Pos akan mendatangi titik komunitas seperti kantor desa/kelurahan, RW, atau lokasi lain yang telah ditentukan untuk mendekatkan layanan.
Diantar Langsung ke Rumah (Door-to-door): Metode ini dikhususkan bagi KPM yang sedang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan untuk keluar rumah.
Untuk memaksimalkan kecepatan penyaluran, PT Pos berkomitmen untuk tetap memberikan layanan di akhir pekan.
"Karena ini kita komitmen, maka pembayaran dilakukan juga di Sabtu dan Minggu kepada KPM dengan tiga cara tersebut," ucap Hendra.
Berita Terkait
-
Bansos Tunai Sementara Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Pastikan Nominalnya Tidak Kurang!
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta