- Kemensos telah menyetujui 7.200 dari lebih 200 ribu pengajuan reaktivasi bansos untuk penerima yang sebelumnya terbukti bermain judi online
- Penerima yang kembali aktif akan diawasi secara ketat oleh Dinsos, pendamping desa, dan akan diaudit ulang oleh PPATK dalam enam bulan
- Jika penerima yang sudah diaktifkan kembali terbukti menggunakan dana bansos untuk judi online lagi, bantuannya akan dicabut secara permanen
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai membuka kembali pintu bantuan sosial (bansos) bagi ribuan penerima yang sebelumnya dicoret karena terbukti bermain judi online (judol).
Dari total 600 ribu nama yang diblokir, babak baru penanganan kasus ini dimulai dengan persetujuan reaktivasi untuk 7.200 orang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa gelombang pengajuan untuk mengaktifkan kembali status penerima bansos sangat signifikan.
Lebih dari 200 ribu orang telah mengajukan permohonan, berharap bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Dari 600 ribu yang main judol itu kita lakukan ground check dan benar memang sesuai dengan data PPATK. Tapi beberapa di antaranya mengajukan reaktivasi karena mereka benar-benar membutuhkan bansos,” kata Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Meski lampu hijau sudah diberikan kepada 7.200 penerima manfaat, Gus Ipul menegaskan bahwa puluhan ribu pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi lapangan yang ketat.
Keputusan akhir akan diambil dalam waktu dekat setelah evaluasi menyeluruh.
"Kita sedang evaluasi dalam minggu-minggu ini untuk kita tentukan apakah mereka bisa mendapatkan bansos kembali," ujarnya.
Persetujuan ini bukanlah cek kosong. Gus Ipul memastikan bahwa setiap penerima bansos yang diaktifkan kembali akan berada di bawah pengawasan berlapis.
Baca Juga: Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
Pemerintah akan mengerahkan Dinas Sosial hingga pendamping desa untuk memonitor secara langsung agar dana bantuan tidak lagi disalahgunakan untuk berjudi.
Tak hanya itu, Kemensos juga akan berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit ulang dalam enam bulan ke depan.
Sanksi tegas tanpa kompromi telah disiapkan bagi mereka yang kembali melanggar.
"Jika ternyata ketahuan untuk dimainkan judol kembali, maka kita tidak akan berikan lagi bansos untuk penerima manfaat yang seperti itu," tegasnya.
Gus Ipul menambahkan, pertimbangan utama di balik kebijakan reaktivasi ini adalah faktor kemanusiaan dan kebutuhan mendesak yang diverifikasi langsung di lapangan.
"Ya karena mereka benar-benar butuh. Masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kita akan pertimbangkan. Dan itu usulannya dari bawah setelah dilakukan ground check," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat