- Kementerian Kehutanan masih sangat membutuhkan personel Polri, terutama untuk memperkuat pengawasan interna
- Meskipun menghormati putusan MK, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tetap meminta dukungan personel Polrii
- Polri menyatakan bahwa penugasan anggota ke kementerian dilakukan atas permintaan instansi
Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberadaan personel Polri di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih sangat dibutuhkan, terutama dalam pengawasan internal dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu ia sampaikan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
“Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya sebagai pemimpin Kemenhut, kehadiran unsur kepolisian sangat membantu,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, peran Irjen Kemenhut Djoko Poerwanto yang berasal dari Polri terbukti vital dalam memperkuat pengawasan internal serta mendukung perbaikan tata kelola kementerian.
Ia menambahkan bahwa staf khusus yang juga berasal dari kepolisian ikut membantu percepatan penanganan karhutla di lapangan.
Raja Juli mengakui bahwa Kemenhut membutuhkan dukungan personel Polri dalam berbagai tugas strategis.
Bahkan, ia mengungkapkan telah bersurat secara resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta personel terbaik.
“Faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaik untuk membantu saya menjalankan tugas yang tidak mudah itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Baca Juga: MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
Putusan tersebut menegaskan bahwa anggota Polri yang hendak menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri sebagai anggota aktif secara permanen.
Menanggapi putusan itu, Polri menyatakan bahwa penugasan anggotanya ke berbagai kementerian selama ini dilakukan berdasarkan permintaan instansi.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa keputusan lebih lanjut terkait penarikan atau penempatan personel akan diputuskan setelah Kapolri menerima laporan tim pokja.
“Keputusan nanti akan ditentukan setelah Kapolri mendapatkan laporan khusus tim pokja terkait anggota Polri yang berada di luar struktur maupun yang diminta kementerian atau lembaga,” kata Irjen Sandi.
Berita Terkait
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan