-
Para pedagang thrifting mengadu ke DPR RI karena khawatir usahanya akan diberangus.
-
Mereka membantah merusak UMKM, sebut impor baru dari China sebagai ancaman utama.
-
Pedagang meminta solusi permanen, yaitu melegalkan atau meregulasi impor pakaian bekas dengan kuota.
Suara.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas (thrifting) menyampaikan keluh kesahnya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka khawatir usahanya akan diberangus menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas importir ilegal.
Rombongan pedagang diterima langsung oleh Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) dan Wakil Ketua Adian Napitupulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rivai Silalahi, menyatakan bahwa pernyataan menteri keuangan telah menimbulkan keresahan. Ia menyebut isu thrifting selalu menjadi sorotan, dan belakangan ini semakin banyak penindakan yang dilakukan aparat.
"Kami tidak tahu kenapa isu thrifting ini selalu dinaikkan. Maksud kedatangan kami ke BAM adalah untuk mengharapkan solusi jangka pendek dan panjang, bila perlu hasil yang menetap untuk usaha ini," kata Rivai.
Rivai membantah tudingan bahwa usaha thrifting merusak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menurutnya, thrifting memiliki pangsa pasar yang berbeda dari produk pakaian baru.
"Yang membunuh UMKM sebenarnya bukan thrifting, tetapi pakaian impor baru dari China yang menguasai hampir 80 persen pasar di Indonesia," tegasnya.
Ia juga mengklaim bahwa selama puluhan tahun mereka berbisnis, belum pernah ada laporan konsumen yang jatuh sakit atau mengalami gatal-gatal akibat mengenakan pakaian bekas.
Oleh karena itu, para pedagang mengusulkan solusi konkret kepada DPR. Mereka berharap agar usaha thrifting bisa dilegalkan oleh pemerintah.
"Harapan kami, solusi untuk kami adalah dilegalkan. Namun, jika tidak bisa, kami berharap ada regulasi berupa larangan terbatas (latas). Artinya, impornya diberi kuota dan dibatasi, bukan dimatikan," pungkas Rivai.
Baca Juga: Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina