News / Nasional
Selasa, 18 November 2025 | 19:34 WIB
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo (kiri) saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025). (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Wakapolri secara terbuka mengakui di depan DPR bahwa 67% dari 4.340 Kapolsek dan 36 dari 440 Kapolres di seluruh Indonesia memiliki kinerja di bawah standar
  • Kinerja Polri dalam pemeliharaan keamanan (harkamtibmas) dinilai baik, namun untuk sektor penegakan hukum dan pelayanan publik masih menjadi catatan merah yang harus segera diperbaiki
  • Polri mengidentifikasi bahwa 62% sumber masalah institusi berada di tingkat wilayah, sehingga perbaikan SDM melalui meritokrasi dan pendidikan akan difokuskan pada level Kapolsek, Kapolres, dan Direskrimum

Suara.com - Pucuk pimpinan Polri secara terbuka mengakui adanya masalah kinerja serius di level komando wilayah. Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, tanpa tedeng aling-aling, membeberkan data mengejutkan bahwa ribuan Kapolsek dan puluhan Kapolres di seluruh Indonesia masih menunjukkan kinerja di bawah standar alias under performance.

Pengakuan blak-blakan ini disampaikan Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang membahas pembentukan Panja Reformasi Penegak Hukum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil asesmen internal Polri, Dedi mengungkap angka yang mencengangkan. Dari total 4.340 Kapolsek, mayoritas di antaranya belum mampu memberikan performa terbaik.

“Dari 4.340 Kapolsek 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” kata Dedi di hadapan para legislator.

Problem serupa juga ditemukan di level pimpinan Polres.

“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment, sebanyak 36 Kapolres kami under performance. Ini catatan dari kami kami harus melakukan perbaikan,” sambungnya.

Bahkan, masalah kinerja ini merembet hingga ke level pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) di tingkat Polda. Dedi menyebut, dari 47 Direskrimum, 15 di antaranya juga memiliki rapor merah.

Menghadapi fakta ini, Dedi menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam. Perbaikan fundamental dari sisi sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas utama untuk mendongkrak kualitas kepemimpinan di wilayah.

“Perubahan-perubahan ini harus segera kami lakukan kami sudah melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi meritrokrasi, pendidikan dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim

Wakapolri menjelaskan, asesmen ini dilakukan berdasarkan riset mendalam, termasuk hasil kajian bersama Litbang Kompas, yang menyoroti rendahnya tingkat pelayanan publik dan penegakan hukum.

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa untuk urusan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polri mendapat respons positif. Namun, untuk dua tugas pokok lainnya, hasilnya jauh dari memuaskan.

“Gakkum (penegakan hukum) dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kami sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah yang harus segera kami perbaiki,” tegas Dedi.

Riset itu juga menyimpulkan bahwa 62 persen sumber masalah di tubuh Polri ternyata berakar di tingkat wilayah, sementara sisanya berada di level Mabes Polri.

Load More