- Aktivitas Gunung Semeru mencapai Level IV ('Awas') sejak Rabu (19/11/2025) pukul 17.00 WIB.
- Pada Kamis pagi (20/11), tercatat 32 gempa guguran dan 25 gempa letusan, memaksa perluasan zona bahaya hingga radius 20 km dari puncak.
- Erupsi berdampak pada tiga desa di Lumajang.
Suara.com - Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tercatat mengalami 32 kali gempa guguran selama enam jam terakhir, Kamis (20/11/2025) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
"Aktivitas Gunung Semeru untuk pengamatan kegempaan tercatat 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-16 mm dan lama gempa 69-108 detik," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, via Antara.
Selain itu, gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang itu juga mengalami 25 kali gempa Letusan/Erupsi dengan amplitudo 10-22 mm, dan lama gempa 71-141 detik.
Redaksi Suara.com, merangkum sejumlah peristiwa penting dalam tujuh fakta terkini mengenai erupsi Gunung Semeru (3.676 mdpl) yang terjadi pada Rabu (19/11/2025) hingga pemantauan Kamis pagi, yang disusun berdasarkan laporan otoritas kegunungapian dan kebencanaan:
1. Kenaikan Status Darurat Tertinggi
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru telah ditingkatkan ke level tertinggi, yaitu Level IV atau 'Awas', terhitung sejak Rabu (19/11) pukul 17.00 WIB.
Kenaikan status ini terjadi setelah Semeru sempat naik ke Level III ('Siaga') pada pukul 16.00 WIB, menunjukkan peningkatan aktivitas yang sangat cepat.
2. Luncuran Awan Panas Jauh
Erupsi pada Rabu sore diserta luncuran Awan Panas Guguran (APG) yang mencapai jarak luncur maksimal hingga 13 kilometer (km) dari puncak menuju sektor tenggara dan selatan (Besuk Kobokan).
Baca Juga: Siklon Tropis di Selatan Picu Hujan Lebat, BMKG dan BRIN Imbau Masyarakat Waspada
Laporan terbaru mencatat erupsi berupa awan panas terus berlangsung dan bersifat beruntun (bukan kejadian tunggal), dengan kolom letusan teramati mencapai 2.000 meter di atas puncak (total ketinggian 5.676 mdpl).
3. Zona Bahaya Diperluas Hingga 20 Km
Setelah status naik menjadi 'Awas', Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperluas zona larangan aktivitas.
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi). Larangan aktivitas juga berlaku dalam radius 8 km dari kawah/puncak Semeru karena bahaya lontaran batu pijar.
4. Aktivitas Seismik Sangat Tinggi
Data pengamatan kegempaan (Kamis, 00.00-06.00 WIB) menunjukkan aktivitas yang sangat tinggi. Tercatat adanya 32 kali gempa guguran dan 25 kali gempa letusan/erupsi, mengindikasikan bahwa suplai energi dari bawah permukaan Semeru masih terus berlangsung, disertai intensitas guguran lava yang semakin sering ke arah Besuk Kobokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional