-
KPK menyerahkan aset hasil korupsi senilai Rp883 miliar kembali kepada PT Taspen.
-
Aset tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi investasi dana pensiun Taspen.
-
Pemulihan aset ini bertujuan melindungi hak dan dana pensiun para aparatur sipil negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset hasil pemulihan dari kasus korupsi investasi di PT Taspen senilai total Rp883 miliar kepada PT Taspen.
Aset tersebut dirampas dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Penyerahan dilakukan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Aprianto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
"Uang sebesar Rp 883.038.394.268 telah ditransfer pada 20 November 2025 ke rekening Giro THT pada BRI Cabang Veteran Jakarta," kata Asep.
Selain uang tunai, KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek (surat berharga) ke rekening PT Taspen pada 17 November 2025.
Asep menambahkan, dari total uang tunai yang dikembalikan, hanya Rp300 miliar yang ditampilkan secara simbolis dalam konferensi pers karena alasan keamanan.
Asep menekankan bahwa korupsi dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat miris, karena korbannya adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Dana ini adalah tabungan hari tua bagi jutaan ASN. Setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua mereka dan keluarganya,” ucap Asep.
Ia menambahkan, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun, angka yang setara dengan pembayaran 400 ribu gaji pokok ASN. Hal ini menunjukkan dahsyatnya dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Baca Juga: KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
“Pemulihan aset ini bukan hanya soal serah terima, tetapi juga ikhtiar bersama untuk menjaga asa para ASN dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” pungkas Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!