-
KPK menyerahkan aset hasil korupsi senilai Rp883 miliar kembali kepada PT Taspen.
-
Aset tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi investasi dana pensiun Taspen.
-
Pemulihan aset ini bertujuan melindungi hak dan dana pensiun para aparatur sipil negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset hasil pemulihan dari kasus korupsi investasi di PT Taspen senilai total Rp883 miliar kepada PT Taspen.
Aset tersebut dirampas dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Penyerahan dilakukan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada Direktur Utama PT Taspen, Ronny Hanityo Aprianto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
"Uang sebesar Rp 883.038.394.268 telah ditransfer pada 20 November 2025 ke rekening Giro THT pada BRI Cabang Veteran Jakarta," kata Asep.
Selain uang tunai, KPK juga telah memindahkan 6 unit Efek (surat berharga) ke rekening PT Taspen pada 17 November 2025.
Asep menambahkan, dari total uang tunai yang dikembalikan, hanya Rp300 miliar yang ditampilkan secara simbolis dalam konferensi pers karena alasan keamanan.
Asep menekankan bahwa korupsi dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat miris, karena korbannya adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Dana ini adalah tabungan hari tua bagi jutaan ASN. Setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua mereka dan keluarganya,” ucap Asep.
Ia menambahkan, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun, angka yang setara dengan pembayaran 400 ribu gaji pokok ASN. Hal ini menunjukkan dahsyatnya dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Baca Juga: KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
“Pemulihan aset ini bukan hanya soal serah terima, tetapi juga ikhtiar bersama untuk menjaga asa para ASN dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” pungkas Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul