-
KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan suap dana operasional di Papua.
-
Kasus ini terkait korupsi mantan Gubernur Lukas Enembe yang rugikan negara Rp1,2 triliun.
-
Para saksi yang diperiksa termasuk tiga kepala distrik, pejabat bank, dan ASN.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional di Papua. Tiga di antaranya adalah Kepala Distrik di wilayah Sentani.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Saksi yang dipanggil meliputi tiga Kepala Distrik: Yance Samonsabra (YCS) dari Sentani Barat, Margaretha Debby (MGD) dari Sentani, dan Eslie Suangbubaro (ESL) dari Sentani Timur. Selain itu, lima saksi lainnya juga diperiksa, termasuk pejabat Bank Papua, seorang ASN, wiraswasta, dan seorang pejabat Kantor Pertanahan.
Kasus ini terkait dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2024, KPK mengungkap bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe telah gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus