-
KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan suap dana operasional di Papua.
-
Kasus ini terkait korupsi mantan Gubernur Lukas Enembe yang rugikan negara Rp1,2 triliun.
-
Para saksi yang diperiksa termasuk tiga kepala distrik, pejabat bank, dan ASN.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional di Papua. Tiga di antaranya adalah Kepala Distrik di wilayah Sentani.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Saksi yang dipanggil meliputi tiga Kepala Distrik: Yance Samonsabra (YCS) dari Sentani Barat, Margaretha Debby (MGD) dari Sentani, dan Eslie Suangbubaro (ESL) dari Sentani Timur. Selain itu, lima saksi lainnya juga diperiksa, termasuk pejabat Bank Papua, seorang ASN, wiraswasta, dan seorang pejabat Kantor Pertanahan.
Kasus ini terkait dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2024, KPK mengungkap bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe telah gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba