- Menkeu Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi soal dugaan korupsi pajak 2016–2020, namun mempersilakan Kejagung melanjutkan proses hukum.
- Sejumlah pegawai Kemenkeu sudah dipanggil Kejagung, sementara Purbaya menegaskan kasus tersebut terjadi di masa lalu dan meminta jajaran pajak bekerja lebih serius.
- Kejagung mengonfirmasi penggeledahan terkait dugaan suap oknum pegawai DJP untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, dan DJP menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020 yang kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menkeu Purbaya mengaku kalau dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Kejagung. Tapi dirinya mempersilakan mereka untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan," kata Purbaya usai ditemui di sela-sela konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya mengakui kalau dirinya belum dilibatkan oleh Kejagung untuk membantu kasus tersebut.
Namun dirinya telah mengetahui kalau beberapa pejabat Kemenkeu sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.
"Saya sih enggak ada (permintaan data). Tapi yang jelas ya, beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan," lanjut dia.
Saat ditanya apakah kasus ini merupakan upaya bersih-bersih seperti yang kerap ia gaungkan, Purbaya menyebut kalau dirinya tak pernah melakukan itu.
"Saya enggak pernah bersih-bersih. Mereka bersih-bersih sendiri," umbarnya.
Namun dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk bekerja lebih serius. Bendahara Negara turut menilai kalau kasus itu terjadi di masa lalu, bukan saat ini.
Baca Juga: Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
"Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Dan saya enggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar saja kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.
Kejagung usut dugaan korupsi pajak Kemenkeu
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang, Senin (17/11/2025).
Anang mengungkap modus yang dilakukan adalah adanya dugaan permainan pajak yang melibatkan oknum pegawai DJP.
Para pegawai ini diduga diberikan imbalan atau suap oleh perusahaan wajib pajak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Namun, Kejagung hingga kini belum bersedia mengungkap perusahaan mana yang terlibat dalam dugaan suap tersebut
Menanggapi penggeledahan dan penyidikan Kejagung, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, memastikan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” kata Rosmauli dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).
Berita Terkait
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang