- Menkeu Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi soal dugaan korupsi pajak 2016–2020, namun mempersilakan Kejagung melanjutkan proses hukum.
- Sejumlah pegawai Kemenkeu sudah dipanggil Kejagung, sementara Purbaya menegaskan kasus tersebut terjadi di masa lalu dan meminta jajaran pajak bekerja lebih serius.
- Kejagung mengonfirmasi penggeledahan terkait dugaan suap oknum pegawai DJP untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan, dan DJP menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020 yang kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menkeu Purbaya mengaku kalau dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Kejagung. Tapi dirinya mempersilakan mereka untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan," kata Purbaya usai ditemui di sela-sela konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya mengakui kalau dirinya belum dilibatkan oleh Kejagung untuk membantu kasus tersebut.
Namun dirinya telah mengetahui kalau beberapa pejabat Kemenkeu sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.
"Saya sih enggak ada (permintaan data). Tapi yang jelas ya, beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan," lanjut dia.
Saat ditanya apakah kasus ini merupakan upaya bersih-bersih seperti yang kerap ia gaungkan, Purbaya menyebut kalau dirinya tak pernah melakukan itu.
"Saya enggak pernah bersih-bersih. Mereka bersih-bersih sendiri," umbarnya.
Namun dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk bekerja lebih serius. Bendahara Negara turut menilai kalau kasus itu terjadi di masa lalu, bukan saat ini.
Baca Juga: Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
"Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Dan saya enggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar saja kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.
Kejagung usut dugaan korupsi pajak Kemenkeu
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan kasus korupsi pajak periode 2016-2020.
"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang, Senin (17/11/2025).
Anang mengungkap modus yang dilakukan adalah adanya dugaan permainan pajak yang melibatkan oknum pegawai DJP.
Para pegawai ini diduga diberikan imbalan atau suap oleh perusahaan wajib pajak untuk memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Namun, Kejagung hingga kini belum bersedia mengungkap perusahaan mana yang terlibat dalam dugaan suap tersebut
Menanggapi penggeledahan dan penyidikan Kejagung, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, memastikan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” kata Rosmauli dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).
Berita Terkait
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja