- Nadiem Makarim menunjuk mantan pengacara Tom Lembong untuk hadapi sidang kasus korupsi Chromebook.
- Berkas perkara Nadiem dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
- Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini merugikan negara sebesar Rp1,98 triliun.
Suara.com - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi menunjuk Ari Yusuf, mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), sebagai bagian dari tim pengacaranya.
Ari Yusuf akan mendampingi Nadiem dalam menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Koordinator tim kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menjelaskan bahwa penunjukan ini merupakan keputusan keluarga. Ia juga mengklarifikasi bahwa mandatnya bersama pengacara Hotman Paris telah berakhir seiring dengan selesainya tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
"Kuasa kami dulu untuk tahap penyidikan. Sekarang pada saat penuntutan, yang mendapat kuasa adalah kantor kami (MRP) dan kantor Pak Ari Yusuf," jelas Dodi, Senin (24/11/2025).
Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara Nadiem dan tiga tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025 lalu.
Kasus Diduga Rugikan Negara Rp1,98 Triliun
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp9,3 triliun. Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun.
Total ada lima tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini, yaitu:
1. Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.
2. Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek.
3. Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek.
4. Ibrahim Arif, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
5. Juris Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, yang hingga kini masih buron.
Baca Juga: Hotman Paris Sering Dorong Pidanakan Orang, Raffi Ahmad Menolak
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah