- Nadiem Makarim menunjuk mantan pengacara Tom Lembong untuk hadapi sidang kasus korupsi Chromebook.
- Berkas perkara Nadiem dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
- Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini merugikan negara sebesar Rp1,98 triliun.
Suara.com - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi menunjuk Ari Yusuf, mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), sebagai bagian dari tim pengacaranya.
Ari Yusuf akan mendampingi Nadiem dalam menghadapi persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Koordinator tim kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menjelaskan bahwa penunjukan ini merupakan keputusan keluarga. Ia juga mengklarifikasi bahwa mandatnya bersama pengacara Hotman Paris telah berakhir seiring dengan selesainya tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
"Kuasa kami dulu untuk tahap penyidikan. Sekarang pada saat penuntutan, yang mendapat kuasa adalah kantor kami (MRP) dan kantor Pak Ari Yusuf," jelas Dodi, Senin (24/11/2025).
Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara Nadiem dan tiga tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025 lalu.
Kasus Diduga Rugikan Negara Rp1,98 Triliun
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp9,3 triliun. Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun.
Total ada lima tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini, yaitu:
1. Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.
2. Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek.
3. Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek.
4. Ibrahim Arif, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
5. Juris Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, yang hingga kini masih buron.
Baca Juga: Hotman Paris Sering Dorong Pidanakan Orang, Raffi Ahmad Menolak
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026