- DPR RI menyepakati tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
- Keputusan persetujuan tujuh nama calon anggota KY tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 25 November 2025.
- Tujuh nama tersebut berasal dari unsur mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat terpilih.
Suara.com - DPR RI akhirnya menyepakati 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) usai jalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Nama-nama anggota KY disepakati dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI lainnya.
Dasco pun meminta persetujuan apakah 7 nama calon anggota KY yang sudah jalani fit and proper test di Komisi III DPR dapat disetujui atau tidak.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi yudisial apakah dapat disetujui?," tanya Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut pun kemudian menjawab setuju dengan kompak.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Adapun 7 nama-nama calon anggota KY tersebut antara lain:
- F. Williem Saija dari unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim
- Anita kadir dari unsur praktisi hukum
- Desmihardi dari unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum
- Abhan dari unsur tokoh masyarakat
Sebelumnya, 7 nama calon anggota KY tersebut menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI dengan melalui 8 tahapan.
Baca Juga: Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan
Tahapannya yaitu pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan.
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar