- DPR RI menyepakati tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
- Keputusan persetujuan tujuh nama calon anggota KY tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 25 November 2025.
- Tujuh nama tersebut berasal dari unsur mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat terpilih.
Suara.com - DPR RI akhirnya menyepakati 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) usai jalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Nama-nama anggota KY disepakati dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI lainnya.
Dasco pun meminta persetujuan apakah 7 nama calon anggota KY yang sudah jalani fit and proper test di Komisi III DPR dapat disetujui atau tidak.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi yudisial apakah dapat disetujui?," tanya Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut pun kemudian menjawab setuju dengan kompak.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Adapun 7 nama-nama calon anggota KY tersebut antara lain:
- F. Williem Saija dari unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim
- Anita kadir dari unsur praktisi hukum
- Desmihardi dari unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum
- Abhan dari unsur tokoh masyarakat
Sebelumnya, 7 nama calon anggota KY tersebut menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI dengan melalui 8 tahapan.
Baca Juga: Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan
Tahapannya yaitu pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan.
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital