- Polrestabes Bandung menetapkan ibu tiri korban, Sari Mulyani (26), sebagai tersangka utama kematian Raditya Allibyan.
- Penyelidikan ini berawal dari laporan ayah korban setelah Raditya meninggal pada Sabtu (27/11) lalu.
- Autopsi menunjukkan balita tersebut meninggal akibat kekerasan benda tumpul berulang di sekujur tubuhnya.
Suara.com - Teka-teki di balik kematian tragis balita Raditya Allibyan (4) di Bandung akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung secara resmi menetapkan ibu tirinya, Sari Mulyani (26), sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa sang anak.
Penetapan ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan polisi sejak Raditya menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/11).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi status hukum Sari Mulyani yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah tersangka,” kata Anton saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (25/11/2025).
Langkah cepat polisi tidak berhenti di situ. Setelah menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, Sari Mulyani langsung dijebloskan ke dalam tahanan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
“Dilakukan penahanan,” kata Anton sebagaimana dilansir Antara.
Pihak kepolisian juga berencana untuk mendalami kondisi psikologis Sari Mulyani. Pemeriksaan kejiwaan dianggap perlu untuk melengkapi berkas penyidikan dan memahami motif di balik dugaan tindakan kejinya.
“Iya itu (pemeriksaan kejiwaan) akan dilakukan pemeriksaan psikologis,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
Kasus ini pertama kali terkuak setelah ayah kandung korban melaporkan kejanggalan kematian anaknya beberapa jam setelah Raditya dinyatakan meninggal dunia.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa Sari sebagai orang yang paling dekat dengan korban.
Fakta paling mengerikan datang dari hasil autopsi jenazah Raditya. Tim forensik menemukan bukti-bukti kekerasan fisik yang tak terbantahkan di sekujur tubuh mungilnya. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Raditya adalah korban penganiayaan brutal.
“Dari hasil pemeriksaan otopsi memang ditemukan banyak luka-luka, baik luka-luka baru maupun luka-luka bekas lama,” ujar Anton.
Kompol Anton merinci bahwa luka-luka tersebut diduga kuat berasal dari kekerasan benda tumpul yang dilakukan berulang kali.
Bagian kepala menjadi sasaran utama kekerasan, namun luka juga ditemukan di hampir seluruh bagian tubuh korban.
Berita Terkait
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
Ada Thom Haye, Persib Bandung Bawa Kekuatan Penuh ke Singapura Hadapi Lion City Sailors
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Persib Ketar-ketir, Federico Barba Belum Tentu Tampil Hadapi Lion City Sailors?
-
Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana di Ruang Konseling, Polisi Ungkap Kronologinya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar