- Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry pada Selasa, 25 November 2025.
- Rehabilitasi diberikan setelah kajian mendalam DPR RI dan usulan dari Kementerian Hukum menyikapi kasus korupsi 2019-2022.
- Penerima rehabilitasi meliputi Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan petinggi BUMN tersebut.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, serta dua mantan direksi lainnya.
Keputusan ini menjadi puncak dari polemik kasus dugaan korupsi yang menjerat ketiganya dan telah menjadi perhatian publik sejak penyelidikan dimulai pada Juli 2024.
Pemberian rehabilitasi ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Turut mendampingi Dasco adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," ujar Dasco.
Selain Ira Puspadewi, rehabilitasi juga diberikan kepada mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono.
Ketiganya sebelumnya terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019-2022.
Kasus ini telah melalui proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di mana pada 20 November 2025, Ira Puspadewi divonis 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing divonis 4 tahun penjara.
Bermula dari Aspirasi dan Kajian Mendalam
Baca Juga: Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
Langkah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi bukanlah tanpa alasan. Menurut Dasco, keputusan ini berawal dari berbagai pengaduan dan aspirasi yang diterima oleh DPR RI dari berbagai elemen masyarakat terkait dinamika permasalahan di tubuh BUMN tersebut.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pimpinan DPR kemudian menugaskan komisi hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkara yang telah menjerat para mantan petinggi ASDP itu.
Hasil kajian inilah yang kemudian menjadi dasar komunikasi intensif antara DPR dan pemerintah.
"Hasil kajian dari komisi hukum di DPR dibawa dan disampaikan kepada pihak pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan kasus ASDP yang menyeret tiga nama mantan direktur tersebut," jelas Dasco.
Dasco menegaskan bahwa surat rehabilitasi untuk ketiga nama tersebut telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan sudah diterbitkan. "Ini surat sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden," tegasnya.
Proses di Balik Keputusan Presiden
Berita Terkait
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan