- PBNU menerbitkan surat edaran resmi yang menyatakan KH Yahya Cholil Staquf nonaktif sebagai Ketua Umum per 26 November 2025.
- Pemberhentian otomatis ini terjadi setelah Gus Yahya tidak mengundurkan diri sukarela dalam tiga hari sesuai permintaan Syuriyah.
- Kepemimpinan organisasi kini berada di tangan Rais Aam, namun langkah Syuriyah ini dinilai bertentangan dengan AD/ART oleh pihak Tanfidziyah.
Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU secara resmi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, tidak lagi berstatus sebagai ketua umum.
Surat edaran bernada tegas ini telah beredar luas, dan diketahui bercap tanda tangan elektronik dari Wakil Rais Aam, KH Afifuddin Muhajir, serta Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir.
Keputusan krusial ini bukanlah langkah yang diambil secara mendadak, melainkan tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November lalu di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, jajaran Syuriyah meminta Gus Yahya untuk mundur dari kursi ketua umum secara sukarela dalam tenggat waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
Klausul dalam rapat tersebut menegaskan, jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengunduran diri, maka rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf secara otomatis.
Berdasarkan kronologi yang tercatat dalam surat edaran, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir telah berupaya memberikan risalah rapat harian Syuriyah tersebut secara langsung kepada Gus Yahya pada 21 November di kamar 209 Hotel Mercure, Ancol.
Namun, dalam pertemuan itu, Gus Yahya disebut menyerahkan kembali dokumen risalah rapat kepada KH Afifuddin.
Status Resmi Per 26 November 2025
Surat edaran terbaru ini diterbitkan, setelah batas waktu atau deadline tiga hari tersebut terlewati tanpa adanya surat pengunduran diri.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
Poin-poin dalam surat tersebut secara rinci mencabut kewenangan Gus Yahya.
Dalam butir kedua disebutkan bahwa pada 23 November, Gus Yahya telah membaca hasil risalah Syuriyah PBNU. Akibatnya, mekanisme pemberhentian pun berlaku.
"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian tertulis dalam butir 3 surat edaran tersebut.
Siapa Penggantinya?
Dampak dari keputusan ini sangat signifikan terhadap operasional organisasi.
Dalam butir selanjutnya dinyatakan secara eksplisit bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!