- PBNU mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 25 November 2025 yang menyatakan KH. Yahya Cholil Staquf bukan lagi Ketua Umum PBNU.
- Pemberhentian efektif sejak 26 November 2025 dini hari, mencabut seluruh wewenang Gus Yahya atas atribut organisasi Nahdlatul Ulama.
- Kepemimpinan PBNU sementara diambil alih sepenuhnya oleh Rais Aam sembari menunggu Rapat Pleno sesuai AD/ART organisasi.
Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi keputusan mengejutkan terkait struktur kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam surat tertanggal 25 November 2025 itu, dinyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh Indonesia.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.
Dalam poin ketiga surat edaran tersebut, ditegaskan status pemberhentian Gus Yahya—sapaan akrab KH. Yahya Cholil Staquf.
"Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi kutipan dalam surat tersebut dikutip Suara.com, Rabu (26/11/2025).
Konsekuensi dari keputusan ini dijelaskan lebih lanjut pada poin keempat, di mana Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Dokumen tersebut menjelaskan kronologi singkat sebelum keputusan ini diterbitkan.
Pada tanggal 21 November 2025, Wakil Rais Aam PBNU, KH. Afifuddin Muhajir, telah menyerahkan Risalah Rapat Harian Syuriyah kepada Gus Yahya di Hotel Mercure Ancol.
Baca Juga: Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
Meski sempat dikembalikan, Gus Yahya tercatat telah menerima dan membaca surat keputusan terkait melalui sistem Digdaya Persuratan pada tanggal 23 November 2025.
Untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pemberhentian tersebut, PBNU menegaskan bahwa kepemimpinan tertinggi organisasi kini berada di bawah kendali Rais Aam.
"Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis edaran tersebut.
PBNU dijadwalkan akan segera menggelar Rapat Pleno untuk memenuhi ketentuan mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kendati begitu, surat tersebut tetap memberikan ruang bagi Gus Yahya jika memiliki keberatan terhadap keputusan ini.
Ia dapat menggunakan haknya untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan internal yang berlaku.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra