- Polisi mengungkap pembunuhan Danu Warta Saputra (20) yang jasadnya ditemukan di Cikupa, Tangerang, dengan menangkap pelaku SA (30) di Lampung.
- Pelaku membunuh korban pada Jumat (14/11/2025) di kontrakan karena sakit hati saat menagih utang, kemudian membuang jasadnya Sabtu (15/11/2025).
- Kasus terungkap setelah penyidik melacak motor korban yang berpindah tangan enam kali, mengarah pada penangkapan SA dan enam penadah.
Suara.com - Kurang dari sepekan setelah jasad seorang pria ditemukan membusuk dalam karung di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku pembunuhan.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang memastikan korban adalah Danu Warta Saputra (20). Ia dibunuh oleh SA (30), yang ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).
"Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes PAndi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurut Indra Waspada, kondisi jasad korban saat ditemukan—tanpa identitas, terbungkus plastik hitam dan karung, serta sudah membusuk—membuat proses identifikasi berlangsung menantang.
Sebelumnya, warga menemukan mayat itu setelah mencium bau busuk yang kian menyengat. Bahkan, saat ditemukan, sidik jari korban tak lagi dapat terbaca karena diperkirakan telah meninggal 6–7 hari sebelumnya.
Setelah identitas korban berhasil dipastikan, penyidik menelusuri motor milik korban yang turut hilang. Jejak motor itu mengarah ke Kemiling, Bandar Lampung, dan ditemukan pada Rabu (19/11/2025).
Pemeriksaan lanjutan pun mengungkap motor tersebut telah berpindah tangan enam kali melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenamnya telah diamankan, meski dugaan pidana pencurian kendaraan bermotor masih didalami.
Dari rangkaian perpindahan motor inilah polisi menemukan titik terang yang mengarah langsung kepada pelaku utama, SA.
“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa,” terang Indra Waspada.
Baca Juga: Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
Ia menjelaskan, SA menggorok leher korban menggunakan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekapnya dengan bantal. Jasad korban kemudian dibungkus dengan plastik hitam dan karung putih.
Tersangka sempat membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis. Sedangkan ponsel dan dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.
Pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, jasad korban lalu dibawa menggunakan motor korban dan dibuang ke lokasi penemuan.
"Esoknya, motor korban dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung," beber Indra Waspada.
SA mengaku nekat membunuh karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hingga 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa