- Polisi mengungkap pembunuhan Danu Warta Saputra (20) yang jasadnya ditemukan di Cikupa, Tangerang, dengan menangkap pelaku SA (30) di Lampung.
- Pelaku membunuh korban pada Jumat (14/11/2025) di kontrakan karena sakit hati saat menagih utang, kemudian membuang jasadnya Sabtu (15/11/2025).
- Kasus terungkap setelah penyidik melacak motor korban yang berpindah tangan enam kali, mengarah pada penangkapan SA dan enam penadah.
Suara.com - Kurang dari sepekan setelah jasad seorang pria ditemukan membusuk dalam karung di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku pembunuhan.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang memastikan korban adalah Danu Warta Saputra (20). Ia dibunuh oleh SA (30), yang ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).
"Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes PAndi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurut Indra Waspada, kondisi jasad korban saat ditemukan—tanpa identitas, terbungkus plastik hitam dan karung, serta sudah membusuk—membuat proses identifikasi berlangsung menantang.
Sebelumnya, warga menemukan mayat itu setelah mencium bau busuk yang kian menyengat. Bahkan, saat ditemukan, sidik jari korban tak lagi dapat terbaca karena diperkirakan telah meninggal 6–7 hari sebelumnya.
Setelah identitas korban berhasil dipastikan, penyidik menelusuri motor milik korban yang turut hilang. Jejak motor itu mengarah ke Kemiling, Bandar Lampung, dan ditemukan pada Rabu (19/11/2025).
Pemeriksaan lanjutan pun mengungkap motor tersebut telah berpindah tangan enam kali melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenamnya telah diamankan, meski dugaan pidana pencurian kendaraan bermotor masih didalami.
Dari rangkaian perpindahan motor inilah polisi menemukan titik terang yang mengarah langsung kepada pelaku utama, SA.
“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa,” terang Indra Waspada.
Baca Juga: Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
Ia menjelaskan, SA menggorok leher korban menggunakan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekapnya dengan bantal. Jasad korban kemudian dibungkus dengan plastik hitam dan karung putih.
Tersangka sempat membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis. Sedangkan ponsel dan dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.
Pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, jasad korban lalu dibawa menggunakan motor korban dan dibuang ke lokasi penemuan.
"Esoknya, motor korban dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung," beber Indra Waspada.
SA mengaku nekat membunuh karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hingga 20 tahun penjara.
Tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1.300.000 kekinian telah dibawa ke Polresta Tangerang.
“Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga,” pungkas Indra Waspada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz