- Tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar, tewas gantung diri di ruang konseling Polres Jaksel pada Minggu (23/11/2025) dan dimakamkan di TPU Kedaung.
- Alvaro hilang Maret 2025 di Pesanggrahan, ditemukan kerangka di Tenjo Bogor setelah delapan bulan, dengan motif utama dendam cemburu Alex terhadap ibu korban.
- Alex menculik Alvaro 6 Maret 2025, membunuh karena panik, lalu membuang jasadnya di Tenjo Bogor pada 9 Maret 2025 menggunakan bantuan kerabat.
Suara.com - Jenazah Alex Iskandar (49), tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), telah dikebumikan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedaung, Kota Tangerang.
Pemakaman dilakukan pada Minggu (23/11/2025) malam, di hari yang sama saat Alex ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah, jenazah diambil keluarganya dan dimakamkan Minggu malam itu juga di TPU Kedaung, Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Alex Iskandar mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang, tidak lama setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri pada Minggu (23/11) pagi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Alex tidak berada di sel tahanan, melainkan di ruang konseling untuk menunggu pemeriksaan medis sebelum digabungkan dengan tahanan lain.
Kabar kematian Alex pertama kali diungkapkan oleh kakek korban yang juga mertua tersangka, Tugimin (71). Tugimin mengaku mendapat informasi tersebut saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelakunya sendiri ternyata ayah tirinya. Ayah tirinya bahkan sekarang sudah bunuh diri di Polres Jakarta Selatan,” ucap Tugimin sebagaimana dilansir Antara.
Dipicu Api Cemburu dan Dendam
Baca Juga: Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
Kasus yang menggegerkan publik ini bermula dari laporan hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah delapan bulan pencarian, Alvaro ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hanya menyisakan kerangka di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah pada Alex Iskandar, ayah tiri korban, sebagai pelaku utama.
Motif di balik tindakan keji Alex diduga kuat karena cemburu dan dendam terhadap istrinya, Arum, yang merupakan ibu kandung Alvaro. Alex menuding istrinya yang bekerja di Malaysia berselingkuh.
Perasaan cemburu ini memuncak menjadi dendam yang dilampiaskan kepada Alvaro. Hal ini diperkuat dengan temuan jejak digital berupa percakapan yang menunjukkan kemarahan dan niat balas dendam Alex kepada istrinya.
"Dari handphone yang diamankan (oleh polisi), terlapor terang-terangan menulis kalimat 'gimana caranya gue balas dendam'. Kalimat itu muncul berulang kali dalam konteks kemarahan serta rasa sakit hati yang ditujukan kepada pihak tertentu,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Sadis
Pada 6 Maret 2025, Alex menculik Alvaro dari sebuah masjid di wilayah Bintaro, Pesanggrahan. Saat diculik, Alvaro yang terus menangis membuat Alex panik hingga membekapnya hingga tewas.
Jasad bocah malang itu kemudian dibungkus dengan kantong plastik hitam.
Mirisnya, jenazah Alvaro sempat disimpan di garasi rumah pelaku di Tangerang selama tiga hari sebelum akhirnya dibuang.
Pada 9 Maret 2025, dengan bantuan seorang kerabat yang tidak mengetahui isi bungkusan tersebut, Alex membuang jasad Alvaro di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor. Kepada saksi kunci berinisial G itu, Alex mengaku bungkusan tersebut berisi bangkai anjing.
Penangkapan Alex pada Rabu (19/11) malam membuka tabir misteri hilangnya Alvaro. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan petunjuk signifikan yang mengarah pada Alex.
Untuk memulihkan kondisi psikologis keluarga yang terguncang, pihak kepolisian juga memberikan layanan penyembuhan trauma atau trauma healing.
Alex Iskandar diketahui menikahi ibu Alvaro pada tahun 2023 dan hubungan mereka sempat diwarnai rencana perceraian.
Berita Terkait
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Bengisnya Ibu Tiri di Bandung: Sari Mulyani Tersangka, Autopsi Ungkap Siksaan Sadis pada Balita
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
DPR Desak Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Penculikan Anak Usai Tragedi Alvaro di Pesanggrahan
-
Alvaro Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Puan: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sudah Darurat, Harus...
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?