- Zaim Uchrowi mengunjungi Ira Puspadewi di Rutan KPK Jakarta Selatan, mengonfirmasi kondisi istrinya baik.
- Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua mantan direktur ASDP terkait korupsi.
- Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara, namun kini menunggu proses pembebasan karena rehabilitasi.
Suara.com - Suami Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, terlihat tersenyum lebar usai mengunjungi istrinya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia menjelaskan bahwa Ira dalam kondisi baik di dalam tahanan.
Zaim mengaku belum mengetahui kapan istrinya akan dibebaskan dari tahanan setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan pihak keluarga hanya akan menunggu prosesnya rampung hingga Ira bisa kembali pulang ke rumah.
“Saya juga nggak tahu, pokoknya kita nunggu,” kata Zaim di lokasi, Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, Zaim mengungkapkan bahwa Ira sudah mulai mengemas barang-barangnya jelang dibebaskan. Hingga saat ini, kata dia, masih ada barang-barang Ira yang belum rampung dikemasi.
“Iya tentu, barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu,” ujar Zaim.
Meski begitu, Zaim mengaku belum mengetahui barang-barang apa saja yang sudah atau yang belum dikemas. Sebab, dia hanya menemui Ira di ruang pertemuan sementara barang-barang pribadi Ira berada dalam tahanan.
Pada kesempatan yang sama, Zaim mengatakan bahwa istrinya memiliki banyak buku untuk dibaca di dalam tahanan. Buku-buku tersebut juga menjadi barang yang perlu untuk dikemas jelang bebasnya Ira.
“Ada buku spiritual, lalu novel. sama majalah lah,” ucap Zaim.
Baca Juga: KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
“Jadi lebih aktif pingpong dan jauh lebih sehat karena pingpong dan nge-gym,” tambah dia.
Tidak lupa, Zaim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan istrinya hak rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari hukuman pidana penjara.
“Tentu kita sangat berterima kasih kepada presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan presiden memberikan itu. Itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih,” tandas Zaim.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, yaitu Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ira Puspadewi dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Berita Terkait
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik
-
Terima Erick Thohir, Prabowo Kasih 3 Arahan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital