- Kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan ke penyidikan.
- Keluarga meminta gelar perkara dilakukan terlebih dahulu untuk menelaah semua aspek kematian secara komprehensif.
- Fokus pendalaman adalah sosok wanita inisial V dan individu berinisial D yang mendampingi almarhum.
Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), memasuki babak baru yang mengejutkan.
Pihak kuasa hukum keluarga mengungkap temuan signifikan bahwa ADP pernah melakukan check-in bersama seorang wanita berinisial V.
Temuan ini mendorong tim kuasa hukum untuk mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya agar segera meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan desakan tersebut usai melakukan audiensi dengan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa eskalasi status kasus menjadi krusial untuk mengungkap kebenaran di balik kematian janggal ADP.
"Masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan," kata Nicholay saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Desakan Gelar Perkara Sebelum Penyidikan
Sebelum kasus resmi naik ke tingkat penyidikan, Nicholay meminta adanya mekanisme gelar perkara terlebih dahulu.
Gelar perkara merupakan forum evaluasi yang dilakukan penyidik untuk membahas suatu kasus pidana, yang hasilnya dapat menentukan arah penanganan selanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan semua aspek dan bukti ditelaah secara transparan dan komprehensif.
"Sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," tegasnya.
Nicholay mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Polda Metro Jaya, hingga saat ini gelar perkara terkait kasus kematian ADP belum pernah dilaksanakan.
Padahal, pihak kepolisian sebelumnya telah mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025 untuk mengumumkan hasil kesimpulan para ahli.
Misteri Wanita Berinisial V dan D
Fokus utama dari desakan pihak keluarga adalah pendalaman informasi mengenai sosok wanita berinisial V.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar