- Kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan ke penyidikan.
- Keluarga meminta gelar perkara dilakukan terlebih dahulu untuk menelaah semua aspek kematian secara komprehensif.
- Fokus pendalaman adalah sosok wanita inisial V dan individu berinisial D yang mendampingi almarhum.
Nicholay menjelaskan bahwa informasi mengenai kebersamaan ADP dengan V muncul dari keterangan saksi-saksi kunci.
Sebelumnya, sempat beredar isu mengenai "privasi" almarhum yang disebut-sebut sensitif.
Namun, Nicholay meluruskan bahwa informasi tersebut tidak seheboh yang dibayangkan dan justru menjadi petunjuk penting.
"Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi provider jasa tiket," jelasnya.
Dari keterangan para saksi inilah muncul informasi krusial bahwa almarhum pernah check-in bersama seorang wanita.
"Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V," ungkap Nicholay sebagaimana dilansir Antara.
Selain V, pihak kuasa hukum juga meminta penyidik untuk mendalami keterlibatan individu lain berinisial D.
Menurutnya, kedua orang ini mendampingi almarhum sesaat sebelum meninggal dunia. "Kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," katanya.
Peningkatan kasus ke tahap penyidikan akan memberikan kewenangan lebih besar kepada penyidik untuk melakukan tindakan hukum, seperti pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menemukan tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
Langkah ini diharapkan keluarga dapat membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan menjawab segala kejanggalan atas kematian diplomat muda tersebut.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik