- Kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan ke penyidikan.
- Keluarga meminta gelar perkara dilakukan terlebih dahulu untuk menelaah semua aspek kematian secara komprehensif.
- Fokus pendalaman adalah sosok wanita inisial V dan individu berinisial D yang mendampingi almarhum.
Nicholay menjelaskan bahwa informasi mengenai kebersamaan ADP dengan V muncul dari keterangan saksi-saksi kunci.
Sebelumnya, sempat beredar isu mengenai "privasi" almarhum yang disebut-sebut sensitif.
Namun, Nicholay meluruskan bahwa informasi tersebut tidak seheboh yang dibayangkan dan justru menjadi petunjuk penting.
"Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi provider jasa tiket," jelasnya.
Dari keterangan para saksi inilah muncul informasi krusial bahwa almarhum pernah check-in bersama seorang wanita.
"Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V," ungkap Nicholay sebagaimana dilansir Antara.
Selain V, pihak kuasa hukum juga meminta penyidik untuk mendalami keterlibatan individu lain berinisial D.
Menurutnya, kedua orang ini mendampingi almarhum sesaat sebelum meninggal dunia. "Kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," katanya.
Peningkatan kasus ke tahap penyidikan akan memberikan kewenangan lebih besar kepada penyidik untuk melakukan tindakan hukum, seperti pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menemukan tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
Langkah ini diharapkan keluarga dapat membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan menjawab segala kejanggalan atas kematian diplomat muda tersebut.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter