- Ditemukan empat sidik jari pada lakban penutup wajah Arya Daru Pangayunan di kamar kos Menteng, 8 Juli 2025.
- Penyidik hanya meneliti satu sidik jari milik Arya, mengabaikan tiga sidik jari lain yang ditemukan pada barang bukti.
- Fakta lain menunjukkan Arya tercatat 24 kali check-in hotel bersama rekan kerja bernama Vara sejak 2024.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), mengungkap fakta baru terkait penanganan kematian Arya. Mereka menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya saat ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Menurut Martin, penyelidik menyebut hanya satu sidik jari yang layak diperiksa, yaitu milik Arya. Namun tiga sidik jari lainnya tidak diteliti lebih lanjut. Ia menilai hal itu menjadi celah penting yang harus dibuka kembali, mengingat lakban merupakan barang bukti utama dalam kasus yang oleh polisi sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ujarnya.
Senada, kuasa hukum keluarga lainnya, Nicolay Aprilindo, menilai keberadaan tiga sidik jari yang tidak teridentifikasi itu sangat krusial. Ia menegaskan seharusnya penyidik mampu menjelaskan apakah sidik jari tersebut milik Arya atau orang lain.
"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," kata Nicolay.
"Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi? Itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu," lanjutnya.
24 Kali Check In Hotel
Temuan ini diungkap setelah audiensi tertutup antara kuasa hukum keluarga dan penyelidik Polda Metro Jaya. Keluarga Arya tidak menghadiri pertemuan tersebut karena kondisi kesehatan ayah dan istri Arya.
Baca Juga: "Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
“Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay.
Dalam audiensi tersebut juga memunculkan fakta lain, termasuk dugaan Arya melakukan 24 kali check in hotel bersama rekan kerjanya, Vara.
Informasi soal check in hotel itu disampaikan penyelidik berdasarkan keterangan tiga saksi: resepsionis, sekuriti, dan pihak platform pemesanan hotel. Ketiganya menyatakan Arya tercatat 24 kali datang bersama Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
“Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” kata Nicholay.
Selain Vara, keluarga juga meminta penyelidik mendalami peran rekan kerja Arya lainnya, yakni Dion. Sebab, sehari sebelum ditemukan meninggal, Arya disebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama keduanya.
“Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” tutur Nicholay.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar