- Ditemukan empat sidik jari pada lakban penutup wajah Arya Daru Pangayunan di kamar kos Menteng, 8 Juli 2025.
- Penyidik hanya meneliti satu sidik jari milik Arya, mengabaikan tiga sidik jari lain yang ditemukan pada barang bukti.
- Fakta lain menunjukkan Arya tercatat 24 kali check-in hotel bersama rekan kerja bernama Vara sejak 2024.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), mengungkap fakta baru terkait penanganan kematian Arya. Mereka menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya saat ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Menurut Martin, penyelidik menyebut hanya satu sidik jari yang layak diperiksa, yaitu milik Arya. Namun tiga sidik jari lainnya tidak diteliti lebih lanjut. Ia menilai hal itu menjadi celah penting yang harus dibuka kembali, mengingat lakban merupakan barang bukti utama dalam kasus yang oleh polisi sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ujarnya.
Senada, kuasa hukum keluarga lainnya, Nicolay Aprilindo, menilai keberadaan tiga sidik jari yang tidak teridentifikasi itu sangat krusial. Ia menegaskan seharusnya penyidik mampu menjelaskan apakah sidik jari tersebut milik Arya atau orang lain.
"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," kata Nicolay.
"Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi? Itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu," lanjutnya.
24 Kali Check In Hotel
Temuan ini diungkap setelah audiensi tertutup antara kuasa hukum keluarga dan penyelidik Polda Metro Jaya. Keluarga Arya tidak menghadiri pertemuan tersebut karena kondisi kesehatan ayah dan istri Arya.
Baca Juga: "Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
“Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay.
Dalam audiensi tersebut juga memunculkan fakta lain, termasuk dugaan Arya melakukan 24 kali check in hotel bersama rekan kerjanya, Vara.
Informasi soal check in hotel itu disampaikan penyelidik berdasarkan keterangan tiga saksi: resepsionis, sekuriti, dan pihak platform pemesanan hotel. Ketiganya menyatakan Arya tercatat 24 kali datang bersama Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025.
“Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” kata Nicholay.
Selain Vara, keluarga juga meminta penyelidik mendalami peran rekan kerja Arya lainnya, yakni Dion. Sebab, sehari sebelum ditemukan meninggal, Arya disebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama keduanya.
“Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” tutur Nicholay.
Kasus Belum Ditutup
Arya ditemukan tewas dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, memunculkan dugaan pembunuhan. Namun penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dan menyimpulkan Arya tewas bunuh diri alias tanpa keterlibatan orang lain.
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum dihentikan. Penyelidik masih membuka peluang mengusut kembali kasus ini jika ditemukan bukti baru, termasuk temuan tiga sidik jari misterius yang kini menjadi sorotan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara