-
Keluarga diplomat minta polisi buka penyelidikan secara transparan.
-
Mereka desak polisi jangan berlindung di balik alasan privasi.
-
Dua saksi kunci terakhir diminta untuk didalami keterangannya.
Suara.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, melancarkan 'serangan balik' terhadap kepolisian.
Mereka secara terbuka menuntut agar penyelidikan dibuka seterang-terangnya dan mendesak penyidik agar tidak lagi berlindung di balik alasan privasi.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto.
Tak hanya itu, ia juga menantang polisi untuk tidak menutupi informasi apa pun yang mungkin menjadi kunci dari kasus ini.
"Jadi jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka aja, nggak apa-apa. Kalau disitu mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar disitu ya buka aja," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Misteri Dua Saksi Kunci
Fokus utama dari desakan ini adalah dua orang saksi kunci, yakni rekan kerja Arya di Kemlu yang berinisial Vara dan Dion.
Dwi mengemukakan bahwa keduanya diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban di Mal Grand Indonesia sesaat sebelum ia ditemukan tewas.
Menurut Dwi, meskipun ada rekaman CCTV yang menunjukkan kebersamaan mereka, keluarga merasa belum ada pendalaman yang serius terhadap hubungan dan aktivitas ketiganya sebelum tragedi.
Baca Juga: Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
"Sebenarnya tinggal pendalaman daripada saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Misalnya, contoh, kenapa nggak didalami saksi-saksi yang terakhir ketemu? Vira dan Dion, kenapa nggak didalami?" katanya.
Langkah polisi yang dinilai tidak mendalami keterangan saksi kunci inilah yang memicu kecurigaan dan desakan dari pihak keluarga agar penyelidikan dilakukan secara lebih transparan dan mendalam, tanpa terhalang oleh dalih etika atau privasi.
Sebelumnya, pada Kamis (23/10/2025), Keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak Bareskrim Polri menepati janjinya untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Virza Benzani Tanjung secara tegas mengungkap, keluarga hingga kekinian juga masih meyakini kalau Arya Daru tewas dibunuh.
“Kami minta proses penyelidikan dilanjutkan. Karena apa? Kami melihat ini bukan merupakan perkara bunuh diri, tapi tindak pidana pembunuhan,” tegas Virza.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum