-
Keluarga diplomat minta polisi buka penyelidikan secara transparan.
-
Mereka desak polisi jangan berlindung di balik alasan privasi.
-
Dua saksi kunci terakhir diminta untuk didalami keterangannya.
Suara.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, melancarkan 'serangan balik' terhadap kepolisian.
Mereka secara terbuka menuntut agar penyelidikan dibuka seterang-terangnya dan mendesak penyidik agar tidak lagi berlindung di balik alasan privasi.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto.
Tak hanya itu, ia juga menantang polisi untuk tidak menutupi informasi apa pun yang mungkin menjadi kunci dari kasus ini.
"Jadi jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka aja, nggak apa-apa. Kalau disitu mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar disitu ya buka aja," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Misteri Dua Saksi Kunci
Fokus utama dari desakan ini adalah dua orang saksi kunci, yakni rekan kerja Arya di Kemlu yang berinisial Vara dan Dion.
Dwi mengemukakan bahwa keduanya diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban di Mal Grand Indonesia sesaat sebelum ia ditemukan tewas.
Menurut Dwi, meskipun ada rekaman CCTV yang menunjukkan kebersamaan mereka, keluarga merasa belum ada pendalaman yang serius terhadap hubungan dan aktivitas ketiganya sebelum tragedi.
Baca Juga: Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
"Sebenarnya tinggal pendalaman daripada saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Misalnya, contoh, kenapa nggak didalami saksi-saksi yang terakhir ketemu? Vira dan Dion, kenapa nggak didalami?" katanya.
Langkah polisi yang dinilai tidak mendalami keterangan saksi kunci inilah yang memicu kecurigaan dan desakan dari pihak keluarga agar penyelidikan dilakukan secara lebih transparan dan mendalam, tanpa terhalang oleh dalih etika atau privasi.
Sebelumnya, pada Kamis (23/10/2025), Keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak Bareskrim Polri menepati janjinya untuk mengambil alih kasus kematian Arya Daru.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Virza Benzani Tanjung secara tegas mengungkap, keluarga hingga kekinian juga masih meyakini kalau Arya Daru tewas dibunuh.
“Kami minta proses penyelidikan dilanjutkan. Karena apa? Kami melihat ini bukan merupakan perkara bunuh diri, tapi tindak pidana pembunuhan,” tegas Virza.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?