- Jenazah diplomat Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di Jakarta pada 8 Juli 2025, memicu penyelidikan dengan 24 saksi.
- Polisi menyimpulkan kematian korban adalah bunuh diri berdasarkan autopsi dan jejak digital, namun keluarga menolak karena temuan fisik.
- Polemik timbul akibat kegagalan komunikasi antara nalar hukum polisi dan harapan keluarga korban mengenai bukti kematian.
Suara.com - Empat bulan lebih telah berlalu sejak diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, alih-alih mendapatkan kepastian, keluarga Arya justru masih terjebak dalam labirin pertanyaan: apa penyebab sesungguhnya di balik kematian korban.
PENEMUAN jenazah dengan wajah terlakban pada 8 Juli 2025 lalu itu sejak awal memicu kegemparan. Kasus kematian Arya menjadi perhatian publik lantaran banyak spekulasi liar yang beredar sebelum polisi merampungkan penyelidikan.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya, seperti istri, penjaga indekos, hingga dua rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI: Vara dan Dion.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 29 Juli 2025.
Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengumumkan Arya meninggal dunia “tanpa keterlibatan orang lain”. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan secara scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” ungkap Wira.
Namun, kesimpulan itu hingga detik ini ditolak keras oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Sebut Polisi Penjaga Supremasi Sipil, Direktur RPI: Ada Hubungan Erat dengan Masyarakat
Kesimpulan Bunuh Diri vs Kejanggalan Fisik
Konflik utama dalam kasus ini bermula dari perbedaan tajam antara kesimpulan penyelidik dan temuan fisik yang dilihat keluarga.
Pihak kepolisian, melalui Polda Metro Jaya, cenderung menyimpulkan kematian ini sebagai bunuh diri alias meninggal dunia tanpa keterlibatan orang lain.
Narasi ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat milik Arya, yang diketahui bahwa keinginan bunuh diri itu sudah muncul sejak 2013 atau lebih dari satu dekade lalu.
Anggota Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto mengatakan jejak digital tersebut diperoleh dari beberapa perangkat elektronik korban, mulai dari laptop DELL, MacBook Air, hingga ponsel Samsung Note 9.
Dari penelusuran itu juga ditemukan riwayat komunikasi antara dua akun email, yakni dxxx_cxxx@yahoo.com yang diduga milik Arya dengan jo@sxxx.org. Isi komunikasi tersebut menunjukkan bahwa sejak 2013 Arya sudah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik