News / Nasional
Minggu, 30 November 2025 | 14:19 WIB
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pascabanjir bandang pada Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
Baca 10 detik
  • Kementerian Kehutanan menyelidiki ribuan batang kayu terbawa banjir Sumatera untuk menelusuri praktik pembalakan liar terorganisir.
  • Gakkum Kemenhut mencurigai kayu ilegal sebab sepanjang 2025 telah mengungkap banyak kasus pencucian kayu curian.
  • Pemerintah memberlakukan moratorium SIPuHH untuk PHAT guna memutus modus pelaku memalsukan atau meminjam dokumen legal.

Langkah ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para mafia untuk melancarkan aksi pembalakan liar mereka.

Load More