- Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman mengunjungi Pasar Senen pada Minggu (30/11) untuk meninjau isu polemik perdagangan pakaian bekas impor.
- Pedagang thrifting meminta pemerintah tidak menghapus kegiatan usaha mereka karena menjadi sumber penghasilan utama bagi mereka.
- Pemerintah berkomitmen mencari solusi jalan tengah terkait polemik thrifting agar tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
Suara.com - Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman melakukan kunjungan langsung ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11), untuk meninjau aktivitas perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting yang belakangan menjadi polemik nasional.
Ia ditemani Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, dan sejumlah pejabat Kementerian.
Menggunakan kemeja putih, Maman menyusuri lantai 2 Blok III Pasar Senen, pusat aktivitas pedagang pakaian impor bekas.
Kedatangannya langsung disambut aspirasi keras dari para pedagang yang meminta pemerintah tidak menghentikan kegiatan thrifting.
“Thrifting jangan dihapus, Pak!” teriak para pedagang sambil mengangkat poster sederhana bertuliskan bahwa mereka juga membayar pajak dan bergantung pada usaha tersebut untuk mencari nafkah.
Setelah berdialog di area thrifting, Maman turun ke lantai 1, lokasi pedagang UMKM lokal yang memproduksi pakaian sendiri.
Salah satu pedagang mengaku bahwa keberadaan pedagang pakaian bekas tidak pernah menjadi masalah bagi aktivitas usahanya.
“Engga sih, Pak. Engga terganggu. Kami sudah terbiasa dan saling mendukung,” ujar seorang pedagang brand lokal ketika ditanya oleh Maman dan Adian.
Pedagang itu menjelaskan bahwa UMKM lokal memiliki proses produksi mandiri mulai dari membeli bahan, membuat pola, hingga memasang kancing sendiri.
Baca Juga: Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
Sementara pedagang thrifting menjual barang impor yang tidak diproduksi ulang.
Karena perbedaan segmen dan proses tersebut, mereka merasa tidak saling berebut pasar.
Kepada media, Maman menegaskan bahwa pemerintah akan mencari jalan tengah atas polemik thrifting tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat.
“Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujarnya.
Adian Napitupulu mengapresiasi langkah Maman yang mau turun langsung menyerap aspirasi pedagang, bukan hanya mengandalkan laporan dari birokrasi.
“Saya salut. Pak Menteri datang langsung. Mematikan salah satu pihak akan memutus mata rantai ekosistem ini,” kata Adian.
Berita Terkait
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
-
Banyumas Punya 90.000 UMKM Raksasa: Inilah Rahasia Sukses Mereka yang Kini Siap Go Global!
-
BRI x SOGO Resmi Luncurkan UMKM Corner: Dorong Produk Lokal Masuk ke Pasar Modern
-
Padahal Sudah Bantu UMKM, Kahiyang Ayu Tetap Dikritik karena Perkara Sepele
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan