- Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencari formulasi solusi isu keberlanjutan usaha thrifting di Pasar Senen, Jakarta.
- Pemerintah ingin menyeimbangkan penegakan larangan impor barang bekas dengan penyelamatan aktivitas ekonomi pedagang.
- Menkeu Purbaya menolak legalisasi thrifting karena khawatir membanjirnya barang impor ilegal yang merugikan pengusaha domestik.
Suara.com - Isu mengenai keberlanjutan usaha penjualan pakaian atau barang bekas (thrifting) masih menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pihaknya akan segera mencari formulasi terbaik sebagai solusi atas persoalan yang melibatkan pedagang thrifting tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Maman di sela kunjungan dan dialog bersama para pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Maman mendengarkan langsung aspirasi para pedagang yang meminta agar usaha mereka tetap dapat dipertahankan.
“Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ (keberlanjutan aktivitas ekonomi). Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,” kata Menteri Maman.
Menteri Maman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan jelas kepada jajaran menteri untuk menjaga aktivitas perdagangan di masyarakat.
Di satu sisi, pemerintah harus menegakkan aturan terkait larangan impor barang bekas, tetapi di sisi lain, aktivitas ekonomi pedagang juga harus diselamatkan.
“Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya,” jelas Maman.
Ia menekankan pentingnya duduk bersama untuk memahami kondisi riil di lapangan sebelum mengambil langkah kebijakan.
Baca Juga: BRI x SOGO Resmi Luncurkan UMKM Corner: Dorong Produk Lokal Masuk ke Pasar Modern
“Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Upaya mencari solusi ini dilakukan menyusul adanya penolakan keras dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/11) untuk melegalkan usaha penjualan baju bekas, meskipun para pedagang bersedia membayar pajak.
Menkeu Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan utama untuk mencegah terbukanya pintu bagi barang-barang impor ilegal, yang dapat membanjiri pasar domestik.
Alasannya, apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik, termasuk UMKM, tidak akan bisa merasakan manfaat keekonomiannya.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi permintaan pedagang thrifting di DPR RI (19/11) yang meminta usaha mereka dilegalkan, dengan klaim bahwa thrifting adalah bagian dari UMKM yang memiliki pasar berbeda dan tidak membunuh usaha lokal.
Kini, bola panas kebijakan berada di tangan Kementerian UMKM dan kementerian terkait untuk menemukan titik temu antara penegakan aturan impor dan keberlangsungan mata pencaharian ribuan pedagang thrifting di pasar-pasar tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia