- Pelaku SA (30) membunuh DWS (21) di Cikupa, Tangerang, karena sakit hati saat menagih utang Rp500 ribu.
- Pembunuhan terjadi Jumat (14/11) pukul 19.30 WIB di kontrakan korban; pelaku membuang barang bukti di Pasar Kemis.
- SA ditangkap di Lampung (24/11) setelah motor korban terlacak berpindah tangan melalui enam orang berbeda.
Suara.com - Motif di balik pembunuhan sadis terhadap DWS (21), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku, SA (30), mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati akibat utang sebesar Rp500 ribu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa emosi tersangka memuncak setelah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban saat mencoba menagih utangnya.
"Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp500 ribu," kata Indra Waspada dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Penangkapan SA merupakan buah dari kerja keras polisi yang melacak jejak sepeda motor milik korban yang turut raib. Setelah identitas DWS terungkap, tim penyidik langsung fokus mencari keberadaan motor tersebut.
Motor korban terlacak hingga ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan beberapa kali melalui enam orang, yakni AR, L, H, RS, RH, dan E.
"Keenamnya sudah diamankan. Namun unsur pidana curanmor masih didalami," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dari jejak panjang perpindahan motor inilah, polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka utama. SA berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Lampung pada Senin (24/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, aksi pembunuhan keji itu terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.
"Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa," jelas Kapolresta.
Baca Juga: Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
Indra Waspada membeberkan kronologi mengerikan saat SA menghabisi nyawa DWS. Tersangka dengan tega menggorok leher korban menggunakan pisau dapur ketika korban sedang tertidur lelap.
Tak berhenti di situ, pelaku juga membekap wajah korban dengan bantal untuk memastikan nyawanya melayang.
Setelah membunuh, SA membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam. Untuk menghilangkan jejak, ia membuang pisau dan bantal ke tempat sampah di daerah Pasar Kemis, serta membuang ponsel dan dompet korban ke saluran air.
Pada Sabtu (15/11) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor milik korban dan membuangnya di lokasi penemuan.
Keesokan harinya, motor tersebut dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta.
"Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung," katanya.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengancamnya dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra