- Tiga bupati di Aceh menyatakan ketidaksanggupan menangani banjir bandang yang menewaskan puluhan orang dan menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi. Pemerintah provinsi diminta mengambil alih penanganan.
- Banjir dan longsor besar merusak infrastruktur, memutus akses, dan membuat banyak wilayah terisolasi. Skala kerusakan jauh melampaui kemampuan kabupaten.
- Surat resmi ketidaksanggupan menjadi dasar hukum bagi Provinsi Aceh untuk mengerahkan logistik, alat berat, dan tim bantuan dalam skala lebih besar.
Suara.com - Rentetan banjir bandang dan tanah longsor dahsyat yang menerjang Aceh sejak pekan terakhir November 2025 memaksa tiga kepala daerah di provinsi tersebut mengeluarkan langkah administratif yang jarang terjadi.
Bupati Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya secara resmi menyatakan ketidaksanggupan daerah masing-masing dalam menangani bencana besar itu, lalu mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.
Langkah ini menjadi penanda bahwa skala bencana yang melanda Aceh tahun ini berada jauh di luar kapasitas normal pemerintah kabupaten.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (30/11/2025), total korban jiwa akibat banjir dan longsor di Aceh mencapai 96 orang meninggal dunia dan 75 orang masih hilang.
Sementara itu, lebih dari 62.000 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi dari belasan kabupaten. Bencana yang dipicu curah hujan ekstrem ini tidak hanya melanda Aceh, tetapi juga Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Secara keseluruhan, lebih dari 440 orang meninggal di tiga provinsi tersebut.
Surat Ketidaksanggupan: Tanda Bahwa Skala Bencana Sudah Melebihi Kapasitas Kabupaten
Ketiga bupati Aceh menyampaikan ketidaksanggupan melalui surat resmi, wilayah tersebut adalah Aceh Selatan 360/1315/2025, Pidie Jaya 300.2/402.5 dan Aceh Tengah 360/514/BPBD/2025.
Dalam dokumen tersebut, para bupati menjelaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan meluas, kompleks, dan memerlukan dukungan sumber daya besar yang tidak lagi dapat ditangani tingkat kabupaten.
Aceh Selatan: 10 Dampak Kritis yang Lumpuhkan Wilayah
Baca Juga: DPR Desak Status Bencana Nasional: Pemerintah Daerah Lumpuh, Sumatera Butuh Penanganan Total
Surat Bupati Aceh Selatan merinci sedikitnya sepuluh dampak besar, di antaranya, terputusnya akses transportasi, kerusakan jalan, jembatan, irigasi, dan saluran air, evakuasi warga yang terkendala, terganggunya ekonomi dan pelayanan publik, rusaknya fasilitas kesehatan dan sanitasi, hingga berhentinya aktivitas belajar.
“Banjir dan longsor kali ini menimbulkan kerusakan masif. Tidak semua dapat ditangani secara optimal oleh kabupaten karena keterbatasan peralatan dan kapasitas,” jelas Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudera Putra.
Menurutnya, surat ketidaksanggupan bukanlah bentuk menyerah, tetapi mekanisme formal agar provinsi dapat segera mengerahkan bantuan skala besar.
Pidie Jaya: Korban Jiwa dan Kerusakan Fasilitas Umum
Bupati Pidie Jaya menjelaskan bahwa banjir dan longsor menyebabkan korban jiwa, kerusakan rumah, fasilitas umum, tempat ibadah, hingga infrastruktur vital. Dengan anggaran terbatas, kabupaten tidak mampu menanggulangi dampak bencana sendiri.
Aceh Tengah: Pengungsian Besar-besaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Terkini
-
Banjir Sumatera: IDAI Soroti Krisis Air Bersih dan Lonjakan Penyakit Menular pada Anak
-
Sinyal Mati 4 Hari, Polri Pasang Starlink Buka Jalur Komunikasi Warga Terisolasi di Wilayah Bencana
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Pemerintah-DPR Sepakat Pertegas Pencabutan Hak Profesi bagi 'Residivis' di RUU Penyesuaian Pidana
-
IDAI Desak Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional: Anak Paling Rentan Terimbas
-
Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya
-
Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra
-
Misteri Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera, Mendagri Tito Siapkan Investigasi
-
Ketua MPR: Bencana Sumatera Harus Jadi Pelajaran bagi Pemangku Kebijakan Soal Lingkungan
-
Ngerinya 'Tabrakan' Siklon Senyar dan Koto, Hujan Satu Bulan Tumpah Sehari di Aceh