- Penyidik Jampidmil melimpahkan tiga tersangka dugaan korupsi satelit Kemenhan kepada JPU pada Senin (1/12/2025).
- Pelimpahan tahap II ini meliputi Laksda (Purn) Leonardi dan dua tersangka terkait proyek slot orbit 123 derajat BT.
- Satu tersangka warga negara asing diproses secara in absentia karena masih berstatus DPO dan dalam Red Notice Interpol.
Suara.com - Penanganan skandal dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memasuki babak krusial. Tim penyidik koneksitas dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung secara resmi melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tiga orang tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) koneksitas.
Langkah ini, yang dikenal sebagai pelimpahan tahap II, menandakan bahwa proses penyidikan telah rampung dan para tersangka, termasuk mantan petinggi militer Laksamana Muda (Purn) Leonardi, akan segera menghadapi persidangan.
Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci, mengonfirmasi bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh tim jaksa peneliti.
"Tim penyidik koneksitas pada Jampidmil telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123," kata Andi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (1/12/2025).
Satu Tersangka Buron dan Diproses In Absentia
Dalam pelimpahan ini, tiga nama besar terseret sebagai tersangka. Mereka adalah Laksda (Purn) Leonardi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan); Gabor Kuti Szilard (GK), selaku CEO dari perusahaan Navayo International AG; dan Anthony Thomas Van Der Hayden (ATVDH), yang berperan sebagai perantara dalam proyek jumbo ini.
Namun, dari ketiga tersangka tersebut, hanya dua yang dapat dihadirkan secara fisik. Satu tersangka kunci, Gabor Kuti Szilard, hingga kini masih menjadi buronan dan tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Statusnya kini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam proses Red Notice Interpol.
Meskipun demikian, proses hukum terhadap Gabor tetap berjalan. Andi menegaskan bahwa pelimpahan tahap II untuk warga negara asing tersebut dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Baca Juga: Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
"Tersangka GK, CEO Navayo International AG, masih DPO, status sudah proses Red Notice Interpol, pelimpahan tahap kedua secara in absentia," ujarnya.
Proyek Mangkrak dan Penunjukan Langsung
Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan yang berlangsung dalam rentang waktu 2012 hingga 2021.
Penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pengadaan. Kontrak yang diteken dengan pihak swasta diduga kuat tidak berlandaskan pada ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Salah satu temuan fatal adalah penunjukan Navayo International AG sebagai rekanan proyek yang diduga dilakukan secara langsung tanpa melalui proses lelang atau tender yang transparan dan akuntabel.
Lebih parahnya lagi, satelit yang telah diterima ternyata tidak dapat dioperasikan sama sekali karena spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK