- Kejagung mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap saksi kunci VRH terkait kasus dugaan manipulasi pajak.
- Pencabutan cekal ini dikonfirmasi Kejagung pada Minggu, 30 November 2025, karena saksi kooperatif.
- Kasus ini menyelidiki dugaan manipulasi pembayaran pajak periode 2016 hingga 2020 melibatkan oknum DJP.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah baru dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi pajak oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak dengan mencabut status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap salah satu saksi kunci, VRH.
Berdasarkan data yang dihimpun, VRH adalah Victor Rachmat Hartono, seorang petinggi di kelompok usaha Djarum.
Pencabutan status cekal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kejaksaan Agung. Alasan utama di balik keputusan tersebut adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor Hartono selama proses penyidikan berlangsung.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Anang Supriatna mengungkapkan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai tidak ada lagi urgensi untuk mempertahankan status pencegahan tersebut.
“Alasan pencabutan itu lantaran penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai bahwa VRH kooperatif,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, nama Victor Rachmat Hartono masuk dalam daftar lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas permintaan Kejagung. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Kelima orang yang dicegah tersebut berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Dalam dokumen yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi, alasan pencegahan kelimanya sangat jelas.
“Alasan: korupsi,” demikian kutipan dari dokumen tersebut.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah digencarkan oleh Jampidsus Kejagung. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh sejumlah perusahaan atau wajib pajak dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
Dugaan praktik kotor ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam rangka membongkar kasus ini, penyidik Kejagung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi strategis dan memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting.
Tag
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Jeritan Warga Maninjau Usai Banjir Bandang: Akses Putus Tanpa Listrik, Sembako Melambung Tinggi!
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
-
Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Tak Ada Fun Walk, PSI Riau Gelar Aksi Donasi Korban Banjir Sumatera