- Kejagung mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap saksi kunci VRH terkait kasus dugaan manipulasi pajak.
- Pencabutan cekal ini dikonfirmasi Kejagung pada Minggu, 30 November 2025, karena saksi kooperatif.
- Kasus ini menyelidiki dugaan manipulasi pembayaran pajak periode 2016 hingga 2020 melibatkan oknum DJP.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah baru dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi pajak oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak dengan mencabut status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap salah satu saksi kunci, VRH.
Berdasarkan data yang dihimpun, VRH adalah Victor Rachmat Hartono, seorang petinggi di kelompok usaha Djarum.
Pencabutan status cekal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kejaksaan Agung. Alasan utama di balik keputusan tersebut adalah sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor Hartono selama proses penyidikan berlangsung.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Anang Supriatna mengungkapkan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai tidak ada lagi urgensi untuk mempertahankan status pencegahan tersebut.
“Alasan pencabutan itu lantaran penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai bahwa VRH kooperatif,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, nama Victor Rachmat Hartono masuk dalam daftar lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas permintaan Kejagung. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Kelima orang yang dicegah tersebut berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Dalam dokumen yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi, alasan pencegahan kelimanya sangat jelas.
“Alasan: korupsi,” demikian kutipan dari dokumen tersebut.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah digencarkan oleh Jampidsus Kejagung. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh sejumlah perusahaan atau wajib pajak dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.
Dugaan praktik kotor ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam rangka membongkar kasus ini, penyidik Kejagung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi strategis dan memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting.
Tag
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam