- Kejaksaan Agung mencabut status cegah ke luar negeri bagi Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.
- Pencabutan ini terkait penyidikan korupsi pajak periode 2016-2020 karena faktor kooperatif.
- Penyidikan kasus ini meliputi penyitaan aset dan pemeriksaan sekitar 40 saksi hingga kini.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil keputusan signifikan dengan mencabut status cegah ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.
Sebelumnya, pencegahan ini diberlakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pajak yang terjadi selama periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kabar tersebut.
"Terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan," kata Anang Supriatna dalam keterangan, dikutip Minggu (30/11/2025).
Meskipun tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pencabutan tersebut, Anang menyebutkan bahwa salah satu faktor utamanya adalah sikap kooperatif Victor Rachmat Hartono selama proses penyidikan.
Pencabutan status cegah tangkal ini terjadi di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang tengah diusut oleh Kejagung.
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu, di mana mereka diduga memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak sepanjang tahun 2016 hingga 2020.
Meskipun konstruksi perkara belum dirinci secara resmi, Kejagung telah melakukan serangkaian langkah penyidikan.
- Penyitaan Aset: Penyidik Kejagung pada Minggu (25/11/2025) malam telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik dan menyita aset berupa kendaraan roda empat merek Toyota Alphard dan motor gede (moge). Kendaraan tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang disidik.
- Pemeriksaan Saksi: Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait kasus ini. Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari beragam latar belakang, termasuk kalangan birokrasi dan pihak swasta.
- Pihak yang Masih Dicegah: Selain Victor Rachmat Hartono yang kini statusnya telah dicabut, beberapa pihak lain masih dikenakan status cegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Mereka yang masih dicegah meliputi Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pajak ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan BUMN dan sektor swasta besar, serta menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan.
Baca Juga: Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA