- Nasabah Mirae Asset kehilangan dana investasi puluhan miliar dan lapor ke polisi.
- Korban tuding sistem keamanan lemah, sementara Mirae sebut nasabah bagikan kata sandi.
- Total kerugian ditaksir mencapai Rp90 miliar, dengan satu korban rugi Rp71 miliar.
Suara.com - Sejumlah nasabah Mirae Asset Sekuritas melaporkan kehilangan dana investasi senilai puluhan miliar rupiah akibat dugaan akses ilegal ke akun mereka. Para korban menegaskan tidak pernah lalai menjaga keamanan akun dan menuding adanya kelemahan dalam sistem keamanan Mirae Asset.
Pengacara korban, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya baru menyadari adanya transaksi mencurigakan pada 6 Oktober 2025 melalui notifikasi email. Meskipun telah meminta Mirae Asset untuk menahan proses settlement (T+2), permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti sehingga dana tetap keluar.
"Klien kami telah meminta Mirae Asset untuk menahan settlement agar dana tidak keluar, namun tidak ada langkah pencegahan," ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Merasa dirugikan, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana illegal access, perlindungan konsumen, hingga pencucian uang. Para korban juga meminta polisi untuk mengamankan server Mirae Asset demi kepentingan penyelidikan.
"Kami menghendaki adanya jaminan pengungkapan permasalahan atas hilangnya saham-saham yang tersimpan dalam aplikasi Mirae Asset," tegas Krisna.
Mirae Asset: Ada Indikasi Nasabah Bagikan Kata Sandi
Di sisi lain, Mirae Asset Sekuritas dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa investigasi bersama OJK, SRO, dan PPATK masih berlangsung. Dari pemeriksaan awal, perusahaan menemukan adanya indikasi kuat bahwa nasabah telah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada pihak lain.
“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” ungkap pihak Mirae Asset.
Perusahaan memastikan sistem internalnya aman dan akan menempuh langkah hukum jika terbukti ada tindakan yang merugikan.
Baca Juga: Berkat PNM, Aan Andasari Sukses Kembangkan Sampah Jadi Peluang Usaha
Sebelumnya, sejumlah korban telah membuat laporan polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp90 miliar. Salah satu korban bahkan mengaku kehilangan dana pribadi sebesar Rp71 miliar.
"Klien kami kehilangan uang Rp71 miliar, dan ada teman-teman lain yang juga menjadi korban," jelas Krisna usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jumat (28/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026