- Banjir bandang di Nagan Raya, Aceh, merusak total 1.807 rumah warga.
- Kerusakan terparah terjadi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dengan 590 unit rumah.
- Pemerintah daerah kini masih terus melakukan pendataan kerusakan untuk penanganan lebih lanjut.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merilis data kerusakan rumah warga akibat bencana banjir bandang yang terjadi pekan lalu. Total sebanyak 1.807 unit rumah di tiga kecamatan dilaporkan mengalami kerusakan.
"Kerusakan rumah warga terparah berada di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, dengan total 590 unit rusak," kata Kepala Bagian Protokol Pimpinan Setdakab Nagan Raya, Arafik Karim, Kamis (4/12/2025).
Dari total 1.807 unit rumah yang terdampak, rincian tingkat kerusakannya adalah sebagai berikut; rusak berat 487 unit, rusak sedang 283 unit, dan rusak ringan 1.043 unit.
Berikut adalah sebaran kerusakan di tiga kecamatan terdampak:
- Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang: 590 unit (401 rusak berat, 76 rusak sedang, 113 rusak ringan).
- Kecamatan Darul Makmur: 983 unit (73 rusak berat, 150 rusak sedang, 760 rusak ringan).
- Kecamatan Tripa Makmur: 235 unit (8 rusak berat, 57 rusak sedang, 170 rusak ringan).
Arafik menambahkan, Kecamatan Tadu Raya sejauh ini tidak melaporkan adanya kerusakan rumah warga.
Pihaknya memastikan bahwa proses pendataan kerusakan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh rumah yang terdampak dapat terdata dengan baik, sebagai dasar untuk langkah penanganan selanjutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?