- Temuan masif kayu gelondongan di banjir Sumatera mendorong desakan publik untuk merevisi UU Kehutanan yang dinilai usang.
- Ketua DPR RI Puan Maharani memprioritaskan penanganan darurat dan keselamatan korban sebelum membahas revisi regulasi.
- Komisi IV DPR RI telah memanggil mitra kerja untuk penjelasan awal, evaluasi mendalam serta Pansus akan menyusul pascabencana.
Suara.com - Temuan material kayu gelondongan dalam jumlah masif yang terseret arus deras banjir di sejumlah wilayah Sumatera baru-baru ini menyulut amarah dan keprihatinan publik. Tragedi ekologis ini sontak memicu desakan kuat agar pemerintah dan parlemen segera merevisi Undang-Undang (UU) Kehutanan yang dinilai sudah tak lagi relevan.
Di tengah pusaran duka dan evakuasi korban, wacana politik untuk mengevaluasi regulasi lingkungan hidup mulai mengemuka di Senayan. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani memilih untuk menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama seluruh elemen bangsa saat ini adalah penanganan darurat bencana dan memastikan keselamatan para korban.
Menurut Puan, pembahasan mendalam mengenai revisi regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi dugaan pembalakan liar, baru akan dilakukan setelah situasi di lapangan benar-benar terkendali dan para korban telah mendapatkan penanganan yang layak.
Meski begitu, Puan memastikan bahwa DPR tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI, yang membidangi masalah kehutanan dan lingkungan hidup, telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil mitra kerja terkait untuk meminta penjelasan awal mengenai bencana yang terjadi.
“Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan. Tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” ujar Puan saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap UU Kehutanan hampir pasti akan masuk dalam agenda legislasi, namun momentumnya akan disesuaikan dengan kondisi pascabencana.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga secara khusus merespons pertanyaan wartawan mengenai urgensi pembentukan Pansus di Komisi IV DPR RI.
Usulan ini mencuat tajam seiring menguatnya dugaan publik bahwa praktik illegal logging menjadi salah satu faktor utama yang memperparah dampak banjir, ditandai dengan hanyutnya kayu-kayu besar yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan.
Baca Juga: Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
Menanggapi hal ini, Puan kembali menunjukkan sikap konsistennya. Ia meminta agar wacana politik atau pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat khusus seperti Pansus tidak mendahului proses kemanusiaan yang sedang berjalan di lokasi bencana.
Baginya, energi bangsa saat ini harus tercurah untuk membantu para korban bangkit dari keterpurukan.
"Nanti setelah bencana ini selesai diatasi, baru kita bicara tentang pansus,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Ferry Irwandi hingga Praz Teguh: Deretan Figur Publik yang Turun Tangan Bantu Korban Bencana
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim