Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
- Kejaksaan Agung mengkaji opsi ekstradisi untuk membawa paksa tiga tersangka korupsi kelas kakap yang kini berada di luar negeri.
- Tiga buronan tersebut adalah Jurist Tan, Mohammad Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi, masing-masing terkait kasus korupsi berbeda.
- Penyidik Kejagung telah mengetahui lokasi buronan dan berencana menggunakan penangkapan sementara sambil menunggu proses administrasi ekstradisi.
“Mungkin, ‘kan, bisa dengan melakukan ekstradisi. Kalau dimungkinkan, dengan provisional arrest atau penangkapan sementara sambil berjalan. Itu sedang dikaji arah ke sananya,” ucapnya.
Pernyataan paling mengejutkan datang ketika Anang mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebenarnya telah mengantongi informasi mengenai keberadaan ketiga buronan tersebut.
Namun, demi kepentingan strategi pengejaran, lokasi tersebut masih dirahasiakan rapat-rapat dari publik.
“Penyidik sudah mengetahui, tapi masih kita rahasiakan. (Penyidik) sedang berusaha dan berkoordinasi,” ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos