- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME).
- Dirjen Bea Cukai mengonfirmasi kasus ini merupakan masalah lama mengenai sawit dan turunannya periode 2021–2024.
- Bea Cukai akan mendukung penuh proses hukum Kejagung untuk membersihkan citra institusi dari isu pungli.
Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Bea Cukai terkait dugaan kasus korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit.
Dirjen Bea Cukai menyebut kalau penggeledahan itu berkaitan dengan kasus lama soal masalah sawit dan turunannya selama periode 2021-2024.
"Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya, tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah," kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menyebut kalau saat ini proses hukum masih berlangsung. Makanya Djaka meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi petugas Bea Cukai.
"Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan," lanjutnya.
Kendati begitu Djaka memastikan Bea Cukai Kemenkeu bakal membantu pihak Kejagung untuk memeriksa para pegawai yang diduga terlibat.
Hal itu dilakukan demi menghilangkan citra negatif Bea Cukai di masyarakat yang selama ini dianggapnya banyak pungutan liar atau pungli.
"Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa. Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan," jelasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melancarkan operasi penggeledahan serentak di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai wilayah, membidik bukti dalam skandal dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit.
Baca Juga: 5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar ini. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengumpulkan data dan informasi penting.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025)
Berita Terkait
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?
-
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar