- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit (POME).
- Dirjen Bea Cukai mengonfirmasi kasus ini merupakan masalah lama mengenai sawit dan turunannya periode 2021–2024.
- Bea Cukai akan mendukung penuh proses hukum Kejagung untuk membersihkan citra institusi dari isu pungli.
Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Bea Cukai terkait dugaan kasus korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit.
Dirjen Bea Cukai menyebut kalau penggeledahan itu berkaitan dengan kasus lama soal masalah sawit dan turunannya selama periode 2021-2024.
"Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya, tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah," kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menyebut kalau saat ini proses hukum masih berlangsung. Makanya Djaka meminta publik untuk tidak buru-buru menghakimi petugas Bea Cukai.
"Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan," lanjutnya.
Kendati begitu Djaka memastikan Bea Cukai Kemenkeu bakal membantu pihak Kejagung untuk memeriksa para pegawai yang diduga terlibat.
Hal itu dilakukan demi menghilangkan citra negatif Bea Cukai di masyarakat yang selama ini dianggapnya banyak pungutan liar atau pungli.
"Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa. Mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan," jelasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melancarkan operasi penggeledahan serentak di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai wilayah, membidik bukti dalam skandal dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit.
Baca Juga: 5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar ini. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengumpulkan data dan informasi penting.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang, Jumat (24/10/2025)
Berita Terkait
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?
-
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan