- Kejaksaan Agung memeriksa Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, sebagai saksi dugaan korupsi manipulasi pajak 2016-2020.
- Pemeriksaan pada Senin (24/11/2025) terkait jabatan Astera sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan 2015-2017.
- Penyidik sebelumnya mencegah lima orang bepergian, termasuk Dirut PT Djarum, yang cekalnya kini telah dicabut.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti terkait kasus dugaan korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Astera diperiksa pada Senin (24/11/2025) lalu.
“Benar, pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025,” kata Anang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/12/2025).
Anang mengaku jika Astera diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Adapun, pemanggilan Astera terkait dengan posisinya, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara periode 2015-2017.
“Diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017,” ucap Anang.
Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Namun, penyidik sebelumnya sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak melakukan plesiran ke luar negera.
Adapun kelima orang tersebut yakni Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Karl Layman, Kemudian, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Kekinian, Kejagung telah mencabut status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono. Alasannya, penyidik menganggap jika sejauh ini Victor dianggap koopratif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara ini.
Namun keempat nama lain yang sebelumnya ikut dicekal bersama Victor, belum diketahui statusnya. Namun, hingga saat ini keempat orang tersebut masih sebagai saksi dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
-
Wajib Pajak Mau Diawasi Babinsa? Pakar UGM: Ini Justru Bikin Rakyat Takut, Bukan Patuh
-
Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun