- Kejaksaan Agung memeriksa Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, sebagai saksi dugaan korupsi manipulasi pajak 2016-2020.
- Pemeriksaan pada Senin (24/11/2025) terkait jabatan Astera sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan 2015-2017.
- Penyidik sebelumnya mencegah lima orang bepergian, termasuk Dirut PT Djarum, yang cekalnya kini telah dicabut.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti terkait kasus dugaan korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Astera diperiksa pada Senin (24/11/2025) lalu.
“Benar, pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025,” kata Anang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/12/2025).
Anang mengaku jika Astera diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Adapun, pemanggilan Astera terkait dengan posisinya, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara periode 2015-2017.
“Diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017,” ucap Anang.
Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Namun, penyidik sebelumnya sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak melakukan plesiran ke luar negera.
Adapun kelima orang tersebut yakni Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Karl Layman, Kemudian, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Kekinian, Kejagung telah mencabut status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono. Alasannya, penyidik menganggap jika sejauh ini Victor dianggap koopratif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara ini.
Namun keempat nama lain yang sebelumnya ikut dicekal bersama Victor, belum diketahui statusnya. Namun, hingga saat ini keempat orang tersebut masih sebagai saksi dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang