- Kejaksaan Agung mengkaji opsi ekstradisi untuk membawa paksa tiga tersangka korupsi kelas kakap yang kini berada di luar negeri.
- Tiga buronan tersebut adalah Jurist Tan, Mohammad Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi, masing-masing terkait kasus korupsi berbeda.
- Penyidik Kejagung telah mengetahui lokasi buronan dan berencana menggunakan penangkapan sementara sambil menunggu proses administrasi ekstradisi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tampaknya mulai kehabisan kesabaran dalam perburuan tiga tersangka korupsi kelas kakap yang kini melarikan diri ke luar negeri. Tak mau lagi hanya pasif menunggu, Korps Adhyaksa kini tengah menyiapkan "jurus baru" dengan mengkaji secara serius opsi ekstradisi untuk menjemput paksa para buronan tersebut.
Ketiga buronan yang menjadi target utama operasi ini adalah nama-nama yang tidak asing lagi: mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, taipan minyak Mohammad Riza Chalid, dan putri terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi.
Langkah proaktif ini diambil sembari menunggu proses penerbitan Red Notice Interpol (RNI) dari markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa kajian mendalam terkait mekanisme ekstradisi sedang berlangsung di internal penyidik.
“Sambil menunggu red notice-nya, kami sedang mengkaji melalui jalur ekstradisi. Tapi, sedang dikaji,” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (5/12/2025).
Tiga Kasus Raksasa di Balik Para Buronan
Status buron yang disematkan kepada ketiganya bukan tanpa alasan. Masing-masing tersandung kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis dan menyita perhatian publik.
Pertama, Jurist Tan, yang pernah berada di lingkaran dekat Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai Staf Khusus.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022.
Baca Juga: Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
Kedua, Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang namanya kerap malang melintang dalam berbagai isu nasional.
Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada rentang waktu 2018–2023.
Ketiga, Cheryl Darmadi. Namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi ayahnya, Surya Darmadi. Cheryl menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group.
Opsi Penangkapan Sementara dan Lokasi yang Sudah Dikantongi
Lebih jauh, Anang menjelaskan bahwa jika opsi ekstradisi ini nantinya dieksekusi, Kejagung berencana untuk menerapkan mekanisme provisional arrest atau penangkapan sementara terhadap para buronan di negara persembunyian mereka.
Langkah ini memungkinkan penahanan dilakukan sambil proses administrasi ekstradisi berjalan.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus