- Presiden Prabowo Subianto menghapus utang KUR petani korban bencana banjir dan longsor di Aceh, diumumkan Minggu.
- Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendukung kebijakan tersebut namun meminta bantuan sarana produksi pertanian.
- Firman juga meminta pemerintah memprioritaskan penyediaan perumahan layak bagi para korban bencana alam tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan utang KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada petani korban bencana di Aceh dan Sumatra.
Ia menilai, kebijakan ini sebagai bentuk empati yang tepat dari presiden, karena petani yang sudah menjadi korban bencana tidak seharusnya dibebani dengan utang bank.
Kendati begitu, Firman menyampaikan, jika langkah tersebut masih belum cukup.
"Pembebasan utang ini masih belum cukup, dan meminta agar petani dan korban bencana diberikan bantuan saprodi (sarana produksi) pertanian untuk membantu mereka memulai aktivitasnya Kembali," kata Firman kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Selain itu, Firman yang juga politikus partai Golkar ini meminta perhatian pemerintah terhadap perumahan bagi korban bencana, agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak.
Dengan kebijakan ini, Firman berharap pemerintah dapat membantu meringankan beban petani dan korban bencana, serta membantu mereka memulihkan kehidupan mereka ke depan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar bagi para petani di Aceh yang menjadi korban dahsyatnya bencana banjir dan longsor.
Dalam kunjungannya meninjau lokasi bencana di Aceh, Kepala Negara secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang terdampak musibah tersebut.
Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers di sela-sela peninjauan pembangunan jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, pada Minggu.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
"Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus,” tegas Prabowo, dikutip dari Antara.
Presiden menjelaskan bahwa penghapusan utang KUR ini didasari oleh prinsip force majeure (keadaan terpaksa) atau bukan karena kelalaian petani, melainkan akibat bencana alam.
Hal ini bertujuan agar petani tidak perlu khawatir mengenai kewajiban pengembalian pinjaman di tengah kesulitan yang mereka hadapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak