- Presiden Prabowo Subianto menghapus utang KUR petani korban bencana banjir dan longsor di Aceh, diumumkan Minggu.
- Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendukung kebijakan tersebut namun meminta bantuan sarana produksi pertanian.
- Firman juga meminta pemerintah memprioritaskan penyediaan perumahan layak bagi para korban bencana alam tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan utang KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada petani korban bencana di Aceh dan Sumatra.
Ia menilai, kebijakan ini sebagai bentuk empati yang tepat dari presiden, karena petani yang sudah menjadi korban bencana tidak seharusnya dibebani dengan utang bank.
Kendati begitu, Firman menyampaikan, jika langkah tersebut masih belum cukup.
"Pembebasan utang ini masih belum cukup, dan meminta agar petani dan korban bencana diberikan bantuan saprodi (sarana produksi) pertanian untuk membantu mereka memulai aktivitasnya Kembali," kata Firman kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Selain itu, Firman yang juga politikus partai Golkar ini meminta perhatian pemerintah terhadap perumahan bagi korban bencana, agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak.
Dengan kebijakan ini, Firman berharap pemerintah dapat membantu meringankan beban petani dan korban bencana, serta membantu mereka memulihkan kehidupan mereka ke depan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar bagi para petani di Aceh yang menjadi korban dahsyatnya bencana banjir dan longsor.
Dalam kunjungannya meninjau lokasi bencana di Aceh, Kepala Negara secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang terdampak musibah tersebut.
Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers di sela-sela peninjauan pembangunan jembatan bailey Teupin Mane, Kabupaten Bireuen, pada Minggu.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
"Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus,” tegas Prabowo, dikutip dari Antara.
Presiden menjelaskan bahwa penghapusan utang KUR ini didasari oleh prinsip force majeure (keadaan terpaksa) atau bukan karena kelalaian petani, melainkan akibat bencana alam.
Hal ini bertujuan agar petani tidak perlu khawatir mengenai kewajiban pengembalian pinjaman di tengah kesulitan yang mereka hadapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami